Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz menyambangi Gedung KPK. Ia menjenguk mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang ditahan lantaran terjerat dugaan korupsi perjalanan haji di Kementerian Agama.
"Mau jenguk Pak SDA (Suryadharma Ali)," ujar Djan Faridz singkat di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Mengenakan kemeja batik cokelat, mantan Menteri Perumahan Rakyat itu enggan berbicara banyak mengenai kedatangannya. Ia hanya mengaku menjenguk SDA di Rutan Guntur atas insiatif sendiri.
Sementara itu, pada hari yang sama penyidik KPK menjadwalkan memeriksa 7 saksi untuk dimintai keterangannya seputar perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011 serta tahun 2012-2013 yang menjerat SDA.
Mereka adalah Mutia Wijayati Amalia, Ishaq Saefullah Atang, Henny Wahyuni Abdul Gani, Ahmad Faisal Lubis Duriyat, Farkhan Rizaludin Masroh, Holilur Rahman Muhaimin dan Mimin Austiyana Husin.
"Mereka akan diperiksa untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Hingga saat ini, KPK setidaknya sudah memeriksa sebanya 150 saksi untuk SDA. Sebagian besar, saksi-saksi yang diperiksa itu merupakan pihak swasta. Mereka diperiksa terkait sisa kuota haji di Kementerian Agama.
"Puluhan saksi yang kebanyakan swasta belakangan ini, sebagian besar mereka itu diperiksa berkaitan dengan pemanfaatan sisa kuota haji dari tahun 2010 sampe 2013," kata Priharsa.
KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Ia ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai Menteri Agama.
Mantan Ketua Umum PPP itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHP. (Mut)
Ketum PPP Muktamar Jakarta Jenguk SDA, 7 Saksi Diperiksa KPK
Penyidik KPK menjadwalkan memeriksa 7 saksi seputar perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menjerat SDA.
Diperbarui 27 Apr 2015, 14:01 WIBDiterbitkan 27 Apr 2015, 14:01 WIB
Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menyambangi gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2015). Djan mengaku kedatangannya untuk menjenguk mantan Ketum PPP, Suryadharma Ali (SDA). (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KAI Divre IV Tanjungkarang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk yang Berulang Tahun
Musisi SEBY Rilis Single All He Does dengan Nuansa City Pop Ala Jepang
6 Fakta Menarik Masjid Merah Panjunan di Cirebon yang Bersejarah pada Zaman Wali Songo
Bukber Bisa Merusak Ibadah Puasa? Simak Tips Jaga Keberkahannya
5 Tips Puasa Sehat Selama Ramadhan dari dr Zaidul Akbar, Catat Baik-Baik
Menteri PKP Maruarar Pastikan Wisma Atlet Kemayoran Siap Digunakan Pasca Revitalisasi
IU Ungkap Efek Jangka Panjang Diet Ketat Bertahun-tahun pada Tubuhnya
Gemilang di Real Betis, Pemain Buangan Manchester United Menarik Minat Juventus
Film Qodrat 2 Bakal Tayang Lebaran 2025
Jangan Marahi Anak-Anak yang Bermain di Masjid, Bisa-Bisa Kamu yang Dosa Kata Gus Baha
Apakah Menelan Ludah dapat Membatalkan Puasa? Simak Kata Buya Yahya
Polisi Tertabrak Motor saat Bubarkan Aksi Balap Liar di Kelapa Gading Jakut