Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz menyambangi Gedung KPK. Ia menjenguk mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang ditahan lantaran terjerat dugaan korupsi perjalanan haji di Kementerian Agama.
"Mau jenguk Pak SDA (Suryadharma Ali)," ujar Djan Faridz singkat di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Mengenakan kemeja batik cokelat, mantan Menteri Perumahan Rakyat itu enggan berbicara banyak mengenai kedatangannya. Ia hanya mengaku menjenguk SDA di Rutan Guntur atas insiatif sendiri.
Sementara itu, pada hari yang sama penyidik KPK menjadwalkan memeriksa 7 saksi untuk dimintai keterangannya seputar perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011 serta tahun 2012-2013 yang menjerat SDA.
Mereka adalah Mutia Wijayati Amalia, Ishaq Saefullah Atang, Henny Wahyuni Abdul Gani, Ahmad Faisal Lubis Duriyat, Farkhan Rizaludin Masroh, Holilur Rahman Muhaimin dan Mimin Austiyana Husin.
"Mereka akan diperiksa untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Hingga saat ini, KPK setidaknya sudah memeriksa sebanya 150 saksi untuk SDA. Sebagian besar, saksi-saksi yang diperiksa itu merupakan pihak swasta. Mereka diperiksa terkait sisa kuota haji di Kementerian Agama.
"Puluhan saksi yang kebanyakan swasta belakangan ini, sebagian besar mereka itu diperiksa berkaitan dengan pemanfaatan sisa kuota haji dari tahun 2010 sampe 2013," kata Priharsa.
KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Ia ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai Menteri Agama.
Mantan Ketua Umum PPP itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHP. (Mut)
Ketum PPP Muktamar Jakarta Jenguk SDA, 7 Saksi Diperiksa KPK
Penyidik KPK menjadwalkan memeriksa 7 saksi seputar perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menjerat SDA.
diperbarui 27 Apr 2015, 14:01 WIBDiterbitkan 27 Apr 2015, 14:01 WIB
Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menyambangi gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2015). Djan mengaku kedatangannya untuk menjenguk mantan Ketum PPP, Suryadharma Ali (SDA). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Fungsi Eksekutif: Kunci Perkembangan Kognitif dan Kesuksesan
Fungsi Bagian Telinga: Memahami Anatomi dan Peran Penting Organ Pendengaran
350 Kata Sinonim Lengkap untuk Memperkaya Kosakata, Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Arus Mudik Libur Nataru Menurun Signifikan
Fungsi PowerPoint: Panduan Lengkap Memanfaatkan Fitur Presentasi Microsoft
Usai Liburan Natal 2024, Jasa Marga Catat 163 Ribu Lebih Kendaraan Balik ke Jabotabek
Pertamina Grup Sediakan Sarana Air Bersih di Wilayah Rawan Kekeringan
VIDEO: Pria Dituduh Curi HP oleh Oknum Dokter di Palembang, Dimaki Saat Angkat Telepon Pemilik
Arti Mimpi Naik Kuda: Simbol Kekuatan dan Kebebasan
Kaleidoskop 2024: Kala Pernikahan Pangeran Abdul Mateen, Putri Kim Jong Un hingga Ulah Orang Terkaya Dunia Jadi Sorotan
Fungsi Asam Absisat pada Tumbuhan: Peran Penting dalam Pertumbuhan dan Adaptasi
Dinkes Kota Depok Ingatkan Masyarakat Waspada DBD di Musim Penghujan