Dapat Lukisan dari Terpidana Mati, Todung Akan Pajang di Kamar

Todung sempat menunjukkan lukisan itu kepada awak media setelah menjenguk pria anggota Bali Nine itu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Apr 2015, 19:16 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2015, 19:16 WIB
todung mulya

Liputan6.com, Cilacap - Terpidana mati Myuran Sukumaran terus berkarya melalui lukisan selama berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kali ini lukisan hasil goresan tangannya diberikan kepada kuasa hukumnya Todung Mulya Lubis.

Todung sempat menunjukkan lukisan itu kepada awak media setelah menjenguk pria anggota Bali Nine itu. Lukisan tersebut berjudul 'The Second Last Day'.

"Lukisan ini berisi potret Myuran Sukumaran. Ini tentang curahan hatinya, yang dibuat semalam, nama lukisannya The Second Last Day, hari kedua terakhir," kata Todung di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Senin (27/4/2015).

Lukisan bergambar wajah Myuran itu berbeda dengan 3 lukisan sebelumnya. Lukisan ini didonimasi warna merah kecokelatan tampak memenuhi hampir seluruh kanvas. Tapi, satu kesamaan dari 3 lukisan sebelumnya, suasana murung sangat terlihat.

Namun, hal itu dibantah Todung. Menurut dia, guratan ini merupakan bentuk sikap optimistis dari Myuran bahwa akan ada keajaiban yang datang sehingga hukuman mati batal dilaksanakan.

"Masih optimis akan ada sesuatu, keajaiban atau lainnya yang dapat mengubah itu. Mereka percaya bahwa kesalahan hukum di Bali dapat diperiksa oleh Komisi Yudisial (KY). Tidak terlambat bagi KY untuk menyelidiki itu," ujar dia.

Seperti biasa, judul, tanggal dilukis, dan nama Myuran berada di belakang lukisan. Todung mengaku akan menaruh lukisan itu di rumahnya. "Ini diberikan kepada saya dan akan saya pajang di kamar saya," tutup Todung. (Ado/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya