Liputan6.com, Jakarta - Jelang eksekusi mati 2 warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Pemerintah Australia terus berupaya melobi Pemerintah RI, agar eksekusi mati dibatalkan. Tidak hanya lobi, Pemerintah Australia bahkan berupaya mencari celah, dengan menyebut kalau hakim yang memutuskan hukuman mati duo Bali Nine itu terindikasi terlibat dugaan suap.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun buka suara terkait upaya Pemerintah Australia itu. Dia menilai semestinya pembelaan tersebut dilakukan saat vonis mati diberikan kepada 2 orang tersebut, bukan ketika eksekusi mati akan dilaksanakan.
"Mestinya hal-hal seperti itu disampaikan sekian tahun lalu. Ya jawaban saya itu," ucap Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (27/4/2015).
Jokowi pun mempertanyakan apa maksud Pemerintah Australia mengeluarkan dugaan tersebut. "Kenapa tidak disampaikan dulu, saat peristiwa itu terjadi? Misalnya, misalnya lho yak, betul atau nggak nya."
Dugaan indikasi suap terhadap hakim yang memvonis hukuman mati duo Bali Nine, pertama kali digulirkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop. Wakil Ketua Umum Partai Liberal Australia itu meminta Komisi Yudisial (KY) RI menyelidiki dugaan suap yang diterima hakim yang memutuskan hukuman mati kepada duo Bali Nine tersebut.
Bishop mengatakan, KY saat ini sudah meminta keterangan dari Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atas dugaan suap tersebut. Menteri Negeri Kanguru itu berharap penyelidikan KY bisa menjadi pertimbangan untuk menunda atau membatalkan eksekusi mati kasus narkoba itu.
"Komisi Yudisial telah meminta keterangan dari Sukumaran dan Chan. Mungkin ini bisa jadi pertimbangan untuk menunda. Saya berharap Indonesia berubah pikiran," ujar Bishop, seperti dimuat Sydney Morning Herald baru-baru ini.
"Saya berharap penyelidikan ini merupakan sinyal perubahan sikap (Indonesia)," imbuh Bishop.
Eksekusi mati tahap kedua tidak lama lagi akan digelar. Jaksa Agung Muda Pidana Umum telah mengeluarkan surat perintah, untuk melaksanakan eksekusi mati dan surat itu telah sampai kepada jaksa eksekutor. Eksekusi itu rencananya akan dilaksanakan pada Selasa 28 April besok di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Rmn)
Jokowi Pertanyakan Australia Soal Hakim Vonis Duo Bali Nine
Presiden Jokowi menilai, semestinya pembelaan Australia dilakukan saat vonis mati diberikan kepada duo Bali Nine.
diperbarui 28 Apr 2015, 01:48 WIBDiterbitkan 28 Apr 2015, 01:48 WIB
Presiden Joko Widodo terlihat tersenyum usai acara Silatuhrahmi Pers Nasional di gedung Auditorium TVRI, Jakarta, Senin (27/4/2015). Dalam kesempatan itu Jokowi mendapatkan jaket Pers berwarna merah putih (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
25 Link Twibbon Natal 2024 Gratis untuk Dibagikan ke Medsos
Jalanan di Bandung Macet Parah, Aa Gym Turun Tangan Ikut Atur Lalu Lintas
Cuaca Hari Ini Rabu 25 Desember 2024: Hujan Turun di Sejumlah Daerah di Hari Natal
Top 3: Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tak Tertukar
Apple Kembangkan Bel Pintu Pintar, Bisa Buka Kunci dengan Face ID?
Serba-serbi Ornamen Natal yang Populer
Kaleidoskop 2024: Sejarah Baru Indonesia di Olimpiade 2024, Paralimpiade 2024 dan Balap Motor
Apa Saja yang Dilarang Kolesterol? Hindari Makanan Ini Saat Natal Agar Tetap Sehat
Blake Lively Banjir Dukungan di Tengah Tuduhan Pelecehan dan Fitnah terhadap Justin Baldoni
Fungsi Neuron Sensorik: Peran Penting dalam Sistem Saraf Manusia
Forkopimda Kota Depok Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru