Liputan6.com, Jakarta - Jelang eksekusi mati 2 warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Pemerintah Australia terus berupaya melobi Pemerintah RI, agar eksekusi mati dibatalkan. Tidak hanya lobi, Pemerintah Australia bahkan berupaya mencari celah, dengan menyebut kalau hakim yang memutuskan hukuman mati duo Bali Nine itu terindikasi terlibat dugaan suap.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun buka suara terkait upaya Pemerintah Australia itu. Dia menilai semestinya pembelaan tersebut dilakukan saat vonis mati diberikan kepada 2 orang tersebut, bukan ketika eksekusi mati akan dilaksanakan.
"Mestinya hal-hal seperti itu disampaikan sekian tahun lalu. Ya jawaban saya itu," ucap Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (27/4/2015).
Jokowi pun mempertanyakan apa maksud Pemerintah Australia mengeluarkan dugaan tersebut. "Kenapa tidak disampaikan dulu, saat peristiwa itu terjadi? Misalnya, misalnya lho yak, betul atau nggak nya."
Dugaan indikasi suap terhadap hakim yang memvonis hukuman mati duo Bali Nine, pertama kali digulirkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop. Wakil Ketua Umum Partai Liberal Australia itu meminta Komisi Yudisial (KY) RI menyelidiki dugaan suap yang diterima hakim yang memutuskan hukuman mati kepada duo Bali Nine tersebut.
Bishop mengatakan, KY saat ini sudah meminta keterangan dari Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atas dugaan suap tersebut. Menteri Negeri Kanguru itu berharap penyelidikan KY bisa menjadi pertimbangan untuk menunda atau membatalkan eksekusi mati kasus narkoba itu.
"Komisi Yudisial telah meminta keterangan dari Sukumaran dan Chan. Mungkin ini bisa jadi pertimbangan untuk menunda. Saya berharap Indonesia berubah pikiran," ujar Bishop, seperti dimuat Sydney Morning Herald baru-baru ini.
"Saya berharap penyelidikan ini merupakan sinyal perubahan sikap (Indonesia)," imbuh Bishop.
Eksekusi mati tahap kedua tidak lama lagi akan digelar. Jaksa Agung Muda Pidana Umum telah mengeluarkan surat perintah, untuk melaksanakan eksekusi mati dan surat itu telah sampai kepada jaksa eksekutor. Eksekusi itu rencananya akan dilaksanakan pada Selasa 28 April besok di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Rmn)
Jokowi Pertanyakan Australia Soal Hakim Vonis Duo Bali Nine
Presiden Jokowi menilai, semestinya pembelaan Australia dilakukan saat vonis mati diberikan kepada duo Bali Nine.
diperbarui 28 Apr 2015, 01:48 WIBDiterbitkan 28 Apr 2015, 01:48 WIB
Presiden Joko Widodo terlihat tersenyum usai acara Silatuhrahmi Pers Nasional di gedung Auditorium TVRI, Jakarta, Senin (27/4/2015). Dalam kesempatan itu Jokowi mendapatkan jaket Pers berwarna merah putih (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OJK Tuntaskan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Seluruh Wilayah Indonesia
Putri Ariani Rilis Album Baru Eksklusif di Amerika Serikat, Ada Kolaborasi Spesial dengan Sang Adik
Kim Jong Un: AS Tak Pernah Berubah
35 Kata-Kata Adab Lebih Tinggi dari Ilmu, Hikmah yang Sarat Makna
Pulau Tegal Mas, Surga Tersembunyi di Pesawaran Lampung
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Tottenham Hotspur: Dampak Komitmen Pep Guardiola
Gaet Pialang Berjangka, Pintu Luncurkan Perdagangan Derivatif Kripto
Fitri Salhuteru Klarifikasi Isu Tega Bully Anak Nikita Mirzani, Pamer Bukti Video Interaksi di Pesta Ultah
IHSG Sepekan Naik 0,48%, Simak Deretan Top Gainer dan Top Losers pada 18—22 November 2024
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: Raih MVP, Mediol Stiovanny Yoku Lengkapi Gelar Juara Petrokimia Gresik
Profil Armando Obet Oropa, Pemain Muda yang Dipanggil STY Memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Catatan Blusukan Ridwan Kamil: Menjelajahi Jantung Jakarta, Menyentuh Aspirasi Warga