Liputan6.com, Jakarta - Jelang eksekusi mati 2 warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Pemerintah Australia terus berupaya melobi Pemerintah RI, agar eksekusi mati dibatalkan. Tidak hanya lobi, Pemerintah Australia bahkan berupaya mencari celah, dengan menyebut kalau hakim yang memutuskan hukuman mati duo Bali Nine itu terindikasi terlibat dugaan suap.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun buka suara terkait upaya Pemerintah Australia itu. Dia menilai semestinya pembelaan tersebut dilakukan saat vonis mati diberikan kepada 2 orang tersebut, bukan ketika eksekusi mati akan dilaksanakan.
"Mestinya hal-hal seperti itu disampaikan sekian tahun lalu. Ya jawaban saya itu," ucap Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (27/4/2015).
Jokowi pun mempertanyakan apa maksud Pemerintah Australia mengeluarkan dugaan tersebut. "Kenapa tidak disampaikan dulu, saat peristiwa itu terjadi? Misalnya, misalnya lho yak, betul atau nggak nya."
Dugaan indikasi suap terhadap hakim yang memvonis hukuman mati duo Bali Nine, pertama kali digulirkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop. Wakil Ketua Umum Partai Liberal Australia itu meminta Komisi Yudisial (KY) RI menyelidiki dugaan suap yang diterima hakim yang memutuskan hukuman mati kepada duo Bali Nine tersebut.
Bishop mengatakan, KY saat ini sudah meminta keterangan dari Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atas dugaan suap tersebut. Menteri Negeri Kanguru itu berharap penyelidikan KY bisa menjadi pertimbangan untuk menunda atau membatalkan eksekusi mati kasus narkoba itu.
"Komisi Yudisial telah meminta keterangan dari Sukumaran dan Chan. Mungkin ini bisa jadi pertimbangan untuk menunda. Saya berharap Indonesia berubah pikiran," ujar Bishop, seperti dimuat Sydney Morning Herald baru-baru ini.
"Saya berharap penyelidikan ini merupakan sinyal perubahan sikap (Indonesia)," imbuh Bishop.
Eksekusi mati tahap kedua tidak lama lagi akan digelar. Jaksa Agung Muda Pidana Umum telah mengeluarkan surat perintah, untuk melaksanakan eksekusi mati dan surat itu telah sampai kepada jaksa eksekutor. Eksekusi itu rencananya akan dilaksanakan pada Selasa 28 April besok di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Rmn)
Jokowi Pertanyakan Australia Soal Hakim Vonis Duo Bali Nine
Presiden Jokowi menilai, semestinya pembelaan Australia dilakukan saat vonis mati diberikan kepada duo Bali Nine.
Diperbarui 28 Apr 2015, 01:48 WIBDiterbitkan 28 Apr 2015, 01:48 WIB
Presiden Joko Widodo terlihat tersenyum usai acara Silatuhrahmi Pers Nasional di gedung Auditorium TVRI, Jakarta, Senin (27/4/2015). Dalam kesempatan itu Jokowi mendapatkan jaket Pers berwarna merah putih (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia dan Turki Jalin Kemitraan Budaya, Perkuat Ikatan Sejarah Abad 16
Rahasia Tidur Nyenyak Ternyata Ada di Kondisi Usus
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Sempat Kalah Start, Fajar/Rian Bungkam Pasangan China
Inilah Waktu Sholat Dzuhur Khusus untuk Wanita di Hari Jumat, Penjelasan Lengkap dari Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad
Kronologi Pramono Anung Pecat Direktur IT Bank DKI: Gara-Gara 3 Kali Gangguan Sistem
ASDP: Arus Balik di Bakauheni Lancar Berkat Skema Tiba-Bongkar-Berangkat
Mimpi Membersihkan Kotoran Manusia: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Daftar Pemain Series Theo dan Ruza, Perkenalkan Dua Geng Motor
5 Kebiasaan Ini Bikin Puasa Anda Sia-Sia Kata Buya Yahya, Hati-hati!
KPK Gali Keterangan Djoko Tjandra soal Pertemuan dengan Harun Masiku di Malaysia
Mendag Prancis Laurent Saint-Martin Kunjungi RI, Persiapkan Kunjungan Presiden Macron ke Indonesia
Marak Modus Penipuan, TASPEN Serukan Kewaspadaan dan Perlindungan Data Pribadi