Haji Lulung Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Pihak Lulung datang dengan membawa data dan berkas terkait dengan kasus UPS ini.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 30 Apr 2015, 11:08 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2015, 11:08 WIB
Mediasi Buntu, DPRD DKI Gelar Konferensi Pers
Abraham Lunggana alias haji Lulung memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung DPRD, DKI Jakarta, Kamis (5/3/2015). Mediasi Kemendagri mengalami jalan buntu, DPRD menilai Ahok tidak beretika saat rapat . (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung akhirnya memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS di 25 sekolah di DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014.

Lulung yang mengenakan batik cokelat dan celana bahan hitam itu datang dengan 2 kuasa hukumnya. Ia tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Saat tiba Lulung masih enggan berkomentar.

Salah satu kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah mengatakan, Lulung ingin kooperatif dengan penyidik dan memenuhi komitmennya.

"Kami hadir bersama Haji Lulung terkait panggilan polisi pada Senin yang belum kita penuhi. Lulung memberi keterangan sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman," kata Ramdhan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Ramdhan melanjutkan, dirinya datang dengan membawa data dan berkas yang dibutuhkan. Data dan berkas itu terkait dengan kasus UPS ini.

"Yang pasti (yang dibawa) terkait apa yang ditanyakanlah. Tidak lepas dari permasalahan UPS. Yang penting kita periksa dulu, hasilnya kita lihat nanti," ungkap Ramdhan.

Sebelumnya, Haji Lulung telah 2 kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus ini. Sebelumnya penyidik juga sudah memeriksa anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar yang diperiksa selama 9 jam. (Osc/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya