Bareskrim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni DPR Ingatkan Polri Tetap Gandeng PPATK

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi dan juga memandang peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.

oleh Putu Merta Surya Putra Diperbarui 06 Mar 2025, 13:12 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2025, 13:09 WIB
Ilustrasi Kantor Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Ilustrasi Kantor Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika periode Januari hingga 27 Februari 2025.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi dan juga memandang peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.

“Komisi III mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang berhasil menyapu bersih kasus narkoba di tanah air. Di sisi lain, jumlah sebesar ini juga menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Tapi hasil ini membuktikan bahwa Bareskrim Polri bisa bekerja luar biasa dalam menyelamatkan belasan juta generasi muda” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).

Politikus NasDem ini berharap Polri dapat bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang tersebut.

“Polri dan BNN juga harus selalu gandeng PPATK dalam mengusut kasus narkoba. Ikuti aliran uangnya. Kalau jeli, uang sebesar itu pasti mengalir ke hanya beberapa pihak saja. Nah mereka-mereka itulah musuh utama kita yang sebenarnya, bandar-bandar besar, seperti Fredy Pratama itu. Negara harus berani perangi bandar besar. Biar terputus rantai supply-nya,” ungkap Sahroni.

Dia pun melihat dengan pengungkapan sebesar ini, memberi sinyal bahwa Indonesia serius dalam memerangi narkoba.

“Tapi dari pengungkapan sebesar ini juga menjadi sinyal bahwa negara tidak tunduk pada bandar narkoba. Malah ini sinyal perang kepada mereka. Negara selalu serius dalam memberantas narkoba,” tutup Sahroni.

Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba di Awal 2025, Total Barbuk 4,171 Ton

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polribersama jajaran kewilayahan berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotikaperiode Januari hingga 27 Februari 2025. Petugas menangkap total sebanyak 9.586 tersangka dengan barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton; baik jenis sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, keberhasilan tersebut merupakan pencapaian berbagai pihak, mencakup Ditjen Bea dan Cukai, serta Imigrasi.

"Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplay hingga pemberantasan di sisi demand. Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi," tutur Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Wahyu merinci, dari total 4,171 ton narkotika yang diamankan, ada sabu seberat 1,28 ton; ekstasi sebanyak 346.959 butir atau 138,783 kilogram; ganja seberat 493 kilogram, kokain seberat 3,4 kilogram, tembakau gorila atau sintetis seberat 1,6 ton; dan obat keras sebanyak 2.199.726 butir atau 659,917 kilogram. Sebagian besar barang bukti itu telah dimusnahkan dan sisanya masih dalam proses hukum.

"Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika," jelas dia.

Sindikat Fredy Pratama

Adapun petugas juga membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Fredy Pratama yang melibatkan empat warga negara asing dengan barang bukti 35 kilogram sabu dan 1.015 butir ekstasi.

Modus operandi yang digunakan para pelaku antara lain pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa, penyelundupan lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent, pemanfaatan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri, hingga membuat laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan keamanan ketat.

"Kami melihat semakin canggihnya cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan," ungkap Wahyu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya