JK: Penyidik Filipina Silakan Datang untuk Periksa Mary Jane

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane baru saja terhindar dari eksekusi mati jilid II.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 30 Apr 2015, 19:15 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2015, 19:15 WIB
Apa Permintaan JK di Rapat Koordinasi BNPB?
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat tiba di acara pembukaan rapat koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (10/3/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati asal Filipina Mary Jane baru saja terhindar dari eksekusi mati jilid II. Eksekusi matinya ditunda sementara waktu lantaran kesaksiannya masih diperlukan untuk mengungkap kasus perdagangan manusia dan sindikat narkoba yang menimpa Mary Jane.

Namun begitu Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menegaskan, Mary Jane dilarang meninggalkan Indonesia. Meskipun kesaksiannya masih dibutuhkan Filipina. Jika mau, kata dia, penyidik Filipina diperbolehkan datang ke Indonesia.

"‎Tentu tidak (tak boleh meninggalkan RI), karena dia dalam keadaan terhukum di Indonesia. Ya, penyidik di Filipina dapat datang ke Indonesia," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (30/4/2015).

JK menjelaskan, dirinya turut mendukung otoritas Filipina mengungkap kasus sindikat narkoba tersebut. Karena dengan begitu, sambung dia, maka penyebaran narkoba dapat diminimalisasi.

"‎Kita harapkan masalah di pengadilan atau penyelidikan di Filipina itu, tentang otak daripada yang menggerakkan Mary Jane itu dapat dibongkar, dan untuk membongkar itu perlu Mary Jane jadi saksi. Itu penting sekali untuk kita. Karena penting juga ini (tahu) siapa otaknya, siapa penggeraknya," ujar dia.

‎Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, penundaan eksekusi mati Mary Jane merupakan bentuk perhatian pemerintah Indonesia terhadap masalah kemanusiaan, bukan masalah hukum.

"Kita memberikan perhatian itu karna masalah kemanusiaan, bukan masalah hukum," tegas JK.

JK juga memastikan hukuman yang diterima Mary Jane hanya ditunda sementara. Namun dia belum tahu sampai kapan penundaan akan dilakukan. Setidaknya hingga kasus di Filipina terungkap.

"‎Enggak, saya kira masalahnya tidak selama itu, selama proses di Filipina itu berjalan lancar. Saya memastikan, cuma Tuhan yang tahu yang pasti-pasti mati itu," tandas JK.

Presiden Jokowi mengatakan, eksekusi mati Mary Jane ditunda karena adanya permintaan dari Pemerintah Filipina terkait penyerahan diri Maria Kristina 'Christine' Sergio, orang yang diduga menjadi perekrut Mary Jane Fiesta sebagai kurir Narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Untuk menghormati proses hukum tersebut, maka Kejaksaan memutuskan menunda waktu eksekusi. (Ndy/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya