Liputan6.com, Jakarta - Polisi akhirnya secara resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI 2014, Alex Usman. Penahanan Alex dilakukan setelah sebelumnya sempat dijemput paksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dari Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
‎"‎Ya benar (Alex Usman resmi ditahan malam ini)," ujar Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Muhammad Iqram‎ saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/4/2015) malam.
Alex Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan fasilitas UPS saat dirinya menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2014.
Alex yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek UPS telah diperiksa penyidik Tipikor Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Maret lalu.
Sebelum dilakukan penahanan, Alex sempat 3 kali mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri. Ketidakhadiran Alex menurut salah seorang pengacaranya karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Pak Alex dirawat di RS. Baru 2 hari ini dirawat. Tadi kami berikan juga surat pengantar dari rumah sakit ke penyidik," ucap Eri di Mabes Polri. (Ado)
Terkait Korupsi UPS, Alex Usman Resmi Ditahan Bareskrim Polri
Penahanan Alex dilakukan setelah sebelumnya sempat dijemput paksa penyidik Bareskrim Mabes Polri dari RS Siloam, Kebon Jeruk, Jakbar.
diperbarui 01 Mei 2015, 01:44 WIBDiterbitkan 01 Mei 2015, 01:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Simmer: Teknik Memasak yang Perlu Anda Kuasai
Cara Membuat Kroket Kentang dengan Hasil Sempurna, Ini Langkah-Langkahnya
Cuaca Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024: Sebagian Wilayah Berawan Tebal pada Pagi Hari
Cara Membuat Kremesan yang Renyah dan Gurih, Mudah Anti Gagal
300+ Quote of the Day Singkat untuk Inspirasi Sehari-hari
4 Astronaut di Stasiun Antariksa Ungkap Rencana Thanksgiving
3 Zodiak Ini Paling Jago Bikin Pesta Kumpul-Kumpul Bersama Sahabatnya
7 Langkah Sukses Mulai Bisnis dari Nol
Unilever Lepas Bisnis Es Krim Rp 7 Triliun, Bagaimana Prospeknya?
Ikuti Petunjuk Google Maps, Tiga Pria Meninggal Dunia
Hari Dongeng Nasional, Penghargaan Berharga untuk Pak Raden
Bali Jadi Destinasi Tidak Layak Dikunjungi pada 2025, Krisis Sampah Disorot