Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI 2014, Alex Usman, saat sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, malam ini. Penjemputan paksa Alex dibenarkan pihak Bareskrim.
"Iya betul (Alex Usman dijemput penyidik)," ujar Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareksrim Mabes Polri Kombes Pol Muhammad Iqram saat dihubungi, Kamis (30/4/2015).
Saat ditanya mengenai alasan penjemputan paksa Alex, sayangnya Iqram tidak menjelaskannya secara rinci. Menurut dia, penyidik juga belum bisa menentukan Alex akan ditahan atau tidak pasca-penjemputan.
"Penyidik punya waktu 1 x 24 jam untuk menilai dapat tidaknya dilakukan penahanan," jelas Ikram.
Adapun usai mendengar kabar adanya penjemputan paksa tersebut, kuasa hukum Alex Usman, Ery Rosatria saat ini langsung menuju Mabes Polri untuk mengklarifikasi kepada pihak Bareskrim.
"Ia, ini sekarang kita sedang menuju ke Mabes Polri," ucap Ery.
Alex Usman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan fasilitas UPS saat dirinya menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2014. Alex Usman yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek UPS, telah diperiksa Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Maret lalu. (Ans)
Tersangka Korupsi UPS Dijemput Paksa dari RS Siloam
Tersangka korupsi UPS, Alex Usman, dijemput paksa saat sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
diperbarui 30 Apr 2015, 22:09 WIBDiterbitkan 30 Apr 2015, 22:09 WIB
UPS disimpan di salah satu ruangan di SMAN 78, Jakarta, Senin (2/3/2015). Diduga hampir semua sekolah di Jakarta menerima UPS senilai Rp 6 Miliar(Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Singapura Hukum Mati 4 Orang dalam 3 Minggu, Semuanya Kasus Narkoba
Kronologi Seorang Anak di Cilandak Aniaya Keluarganya, Ayah dan Nenek Terbunuh
Top 3: Cara Alami Menjaga Kadar Gula Darah Tetap Normal
Quick Count Pilkada DKI KPU Tak Pernah Rilis, Ini Faktanya
Belajar dari Kesuksesan Levante UD untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia
5 Makanan Ini Ampuh Lawan Kanker
Mandi Malam Tidak Sebabkan Rematik, Ini Penjelasan Dokter
Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi
Emtek Group Mewakili Indonesia Raih 4 Penghargaan di 29th Asian Television Awards, Semangat Terus Berkarya
Anak Usaha PGAS Catat Rekor All-Time High Penyaluran Gas
6 Potret Jessica Iskandar Tampil Stunning di Ultah Kakak, Pamer Baby Bump Besar
Hukum Wanita Lantunkan Sholawat dengan Merdu dan Didengarkan Pria, Simak Penjelasan Buya Yahya