Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso ditunda eksekusi matinya oleh Kejaksaan Agung. Sebab ia diduga menjadi korban perdagangan orang saat bertolak ke Indonesia.
Mary Jane juga dijadwalkan memberi kesaksian lewat video conference terkait kasusnya di Filipina. Tetapi, hingga kini Kejaksaan Agung masih belum menerima surat balasan dari Filipina terkait pelaksanaan pemberian kesaksian Mary.
Sehingga, ada potensi jadwal Mary memberikan kesaksian lewat video conference akan diundur dari jadwal semula yang direncanakan pada 8 Mei 2015.
"Belum ada surat balasan dari Filipina, jadi kemungkinan sidang akan diundur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana di kantornya, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Tony mengaku belum bisa memastikan sampai kapan persidangan itu diundur. Namun, ia menambahkan pada dasarnya pemerintah Indonesia siap menghadirkan Mary Jane bersaksi lewat video conference.
Saat ini, Mary masih menunggu jadwal eksekusi mati dan ditahan di Lapas Wirogunan, Sleman, Yogyakarta. "Kita tunggu dulu surat dari Filipina," tukas Tony. (Ali)
Belum Terima Surat dari Filipina, Kesaksian Mary Jane Tertunda
Kejagung mengaku belum dapat memastikan sampai kapan persidangan itu akan diundur.
diperbarui 07 Mei 2015, 07:30 WIBDiterbitkan 07 Mei 2015, 07:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti BPKB: Pahami Fungsi Utama dan Bedanya dengan STNK?
Fungsi Trakea: Peran Vital Organ Pernapasan dalam Tubuh Manusia
Kekurangan Polisi Hutan, Kemenhut Minta TNI Bantu Jaga Hutan dan Tanam Pohon
Efisiensi Anggaran Rp109 Miliar, PPATK Hanya Bisa Bayar Pegawai Sampai Agustus 2025
Ledakan Kunjungan Wisatawan ke Jepang Picu Ketegangan Pemerintah dan Penduduk Lokal
Arti Ani-Ani dan Kegunaannya, Alat Tradisional Panen Padi yang Penuh Makna
Hadiah Valentine Unik Selain Cokelat dan Bunga, 12 Ide Kado Murah & Berkesan
Aturan Gaji ke-13 dan 14 ASN Ditargetkan Terbit Bulan Ini
Festival Musik UGH! Siap Guncang Singapura, Ada Crush hingga Regina Song
6 Meme Cowok dan Cewek ketika Patungan Ini Kocak, Bikin Angguk Setuju
Pemerintah Carolina Utara Pertimbangkan Investasi Bitcoin
Jelang Putusan Prapradilan, Hasto Hormati Apa pun Keputusan Hakim