Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso ditunda eksekusi matinya oleh Kejaksaan Agung. Sebab ia diduga menjadi korban perdagangan orang saat bertolak ke Indonesia.
Mary Jane juga dijadwalkan memberi kesaksian lewat video conference terkait kasusnya di Filipina. Tetapi, hingga kini Kejaksaan Agung masih belum menerima surat balasan dari Filipina terkait pelaksanaan pemberian kesaksian Mary.
Sehingga, ada potensi jadwal Mary memberikan kesaksian lewat video conference akan diundur dari jadwal semula yang direncanakan pada 8 Mei 2015.
"Belum ada surat balasan dari Filipina, jadi kemungkinan sidang akan diundur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana di kantornya, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Tony mengaku belum bisa memastikan sampai kapan persidangan itu diundur. Namun, ia menambahkan pada dasarnya pemerintah Indonesia siap menghadirkan Mary Jane bersaksi lewat video conference.
Saat ini, Mary masih menunggu jadwal eksekusi mati dan ditahan di Lapas Wirogunan, Sleman, Yogyakarta. "Kita tunggu dulu surat dari Filipina," tukas Tony. (Ali)
Belum Terima Surat dari Filipina, Kesaksian Mary Jane Tertunda
Kejagung mengaku belum dapat memastikan sampai kapan persidangan itu akan diundur.
Diperbarui 07 Mei 2015, 07:30 WIBDiterbitkan 07 Mei 2015, 07:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Rumah Adat Jawa Tengah, Penjelasan Filosofis dan Gambarnya
Kata-Kata Jangan Terlalu Berharap yang Menyentuh Hati
Dubes Rwanda: Terus Bersatu Lawan Segala Bentuk Impunitas Genosida
LRT Jabodebek Kebanjiran Penumpang Selama Lebaran 2025, Angkut 1,2 Juta Pengguna
5 Fakta Kasus Perkosaan oleh Dokter Spesialis terhadap Keluarga Pasien
Kata-Kata Senja Islami yang Menyentuh Hati
Debut Apik di Badminton Asia Championship 2025, Jafar/Felisha Sudah Siap Main di Level Atas
350 Kata-Kata Islami Penyejuk Hati untuk Menenangkan Jiwa
VIDEO: Wali Kota Surabaya Minta Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Segera Lapor!
18 April 2025 Hari Libur Apa? Ada Libur Panjang Long Weekend Lagi Pekan Ini
8 Potret Ivan Gunawan Resmikan Ponpes Tahfiz, Tak Hanya untuk Hafalan
Top 3 Tekno: Donald Trump Bebaskan Smartphone hingga Chip dari Tarif Impor China Jadi Sorotan