Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung tidak akan meminjamkan Mary Jane (MJ) untuk diperiksa di Filipina terkait kasus dugaan perdagangan manusia. Mary Jane hanya diizinkan memberi kesaksian lewat video conference dari Indonesia.
"Pemerintah Filipina setuju, sepakat untuk menggunakan video conference antara MJ di Indonesia dan otoritas Filipina di sana," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di Jakarta, Senin (4/5/2015).
Kejaksaan Agung, sambung dia, saat ini tengah melakukan rapat yang membahas teknis teleconference tersebut bersama perwakilan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta.
"Kenapa harus kita bicarakan, karena kita sudah sediakan tempat atau fasilitas media conference. Sedangkan biaya ditanggung Pemerintah Filipina," ujar Tony.
Mary Jane merupakan terpidana kasus narkoba yang sementara ditunda eksekusi matinya. Penundaan dilakukan karena orang yang diduga merekrut Mari Jane menyerahkan diri kepada otoritas Filipina. Kasus itu kini tengah diselidiki otoritas Filipina yang menganggap kesaksian Mary Jane sangat penting untuk mengungkap kasus perdagangan manusia. (Mut)
Mary Jane Diizinkan Bersaksi Lewat Video Conference
Kejaksaan Agung tidak akan meminjamkan Marry Jane (MJ) untuk diperiksa di Filipina terkait kasus dugaan perdagangan manusia.
diperbarui 04 Mei 2015, 14:45 WIBDiterbitkan 04 Mei 2015, 14:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Jadi Bungkus Gorengan, Kertas Revisi Skripsi Diolah Jadi Buket Wisuda Cantik
Jaksa Agung Burhanuddin Minta Jajarannya Usut Korupsi Kepala Desa Ditangani dengan Hati-hati
Semangat dan Antusiasme Suporter Jadi Penambah Motivasi Pemain Timnas Indonesia
Akhir Petualangan Selebgram Remaja di Garut Promosikan Judi Online
Studi Ini Ungkap Satu-Satunya Makhluk Hidup yang Dapat Hidup di Mars
Dengar Adzan saat Bekerja, Sholat Dulu atau Tuntaskan Pekerjaan? Ini Kata Gus Baha
Viral Siswi SMA Mirip Jennifer Coppen, Disebut Cantik Natural dan Mamari Versi Hijab
Viral Anak di Bawah Umur Tabrak Petugas Lalu Lintas Polres Garut, Bagaimana Nasibnya?
6 Keutamaan Sedekah Subuh, Menjaga Harta hingga Menghapus Dosa, Caranya Begini
Alexander Marawata Gugat Undang-Undang KPK ke MK, Ini Alasannya
Gaya Berkelas Rieke Diah Pitaloka Saat Mencecar Budi Arie soal Kasus Dugaan Judi Online
Deretan Aroma Kuat yang Kerap Dikatkan dengan Kedatangan Makhluk Halus, Mitos atau Fakta?