Diduga Menipu, Puluhan WNA Didata Kantor Imigrasi Depok

Ada 58 WNA yang berasal dari Ethiopia dan sisanya dari Afghanistan dan Iran. Total seluruh WNA adalah 70 orang.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mei 2015, 01:31 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2015, 01:31 WIB
(Lip6 Malam) WNA-Ethiopia
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Depok - Puluhan Warga Negara Asing (WNA) ditampung di Kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat untuk didata dan diperiksa oleh pihak imigrasi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (7/5/2015), ada 58 WNA yang berasal dari Ethiopia dan sisanya dari Afghanistan dan Iran. Total seluruh WNA adalah 70 orang.

Para WNA dirazia di 5 tempat yang berbeda-beda yakni Cimanggis, Pancoran Mas, Beji, Limo, dan Depok. Saat ditangkap, sebagian WNA sedang membuat proposal seminar yang mengundang para pemuda untuk mengikuti kegiatan itu. Pihak imigrasi menduga ada unsur penipuan dalam acara itu.

Selain dugaan tindak pidana, para WNA ini dijerat dengan undang-undang keimigrasian dengan hukuman terberat pendeportasian.

Sebelumnya, WNA yang terlibat sindikat penipuan internasional melalui telepon satelit bermarkas di sebuah rumah mewah di Jalan Kenanga I Nomor 44 Kemang, Jakarta Selatan digerebek aparat satuan unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Selasa 6 Mei 2015 dini hari tadi.(Vra/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya