Belum Ada Surat dari Filipina, Teleconference Mary Jane Ditunda

Mary Jane sebelumnya disebutkan akan bersaksi dalam sidang yang berlangsung di Filipina pada 8-14 Mei 2015.

oleh Yanuar H diperbarui 08 Mei 2015, 10:45 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2015, 10:45 WIB
Nih Perekrut yang Menjebak Mary Jane Hingga Jadi Terpidana Mati
Hari ini, orang yang menjerumuskan Mary Jane hingga jadi terpidana mati menyerahkan diri.

Liputan6.com, Yogyakarta - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso masih menunggu waktu untuk bersaksi dalam persidangan Maria Kristina Sergio, orang yang telah merekrutnya hingga terlibat dalam jaringan narkoba.

Persidangan Kristina berlangsung di negaranya, Filipina. Mary Jane sendiri yang saat ini ditahan di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, akan mengikuti sidang melalui teleconference.  

Terkait hal ini, Kepala Lapas Wirogunan Zainal Arifin belum dapat memastikan waktu pelaksanaan teleconference tersebut. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum mendapat perintah untuk menggelar kegiatan itu. Namun Zainal mengatakan, pihaknya siap jika sewaktu-waktu teleconfrence digelar di lapasnya.

"Sampai sekarang belum ada arahan. Tidak ada surat masuk juga, tapi biasanya beberapa jam sebelumnya bisa digelar," ujar Zainal di Yogyakarta, Jumat (8/5/2015).

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta Zulkardiman. Dia mengungkapkan, Kejati juga belum mendapat informasi soal waktu pelaksanaan teleconfrence Mary Jane. Kejati juga masih menunggu informasi dari Kejaksaan Agung terkait pelaksanaan teleconference tersebut.

"Belum ada informasi langsung dari pusat. Rencananya kan tanggal 8 ini, tapi memang dari pusat belum dapat surat dari Filipina," ungkap Zulkardiman.

Mary Jane sebelumnya disebutkan akan bersaksi dalam sidang yang berlangsung di Filipina pada 8-14 Mei 2015. Jika hal ini benar-benar terjadi, maka kesaksian melalui teleconference untuk sidang di luar negeri menjadi yang pertama bagi Lapas Wirogunan.

Mary Jane merupakan terpidana mati narkoba yang lolos dari hukuman eksekusi mati pada Rabu 28 April lalu. Eksekusi matinya ditunda setelah Pemerintah Filipina melobi Pemerintah Indonesia, dengan mengatakan perekrut Mary Jane sudah menyerahkan diri. Diduga Mary Jane juga sebagai korban perdagangan manusia.  (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya