Mencuri Ikan, 5 Kapal Asing Ditangkap di Perairan Indonesia

Untuk mengelabui petugas patroli mereka menggunakan 3 bendera yakni bendera Thailand, Indonesia dan Malaysia.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mei 2015, 19:52 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2015, 19:52 WIB
Kapal
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Pontianak - Kapal Republik Indonesia (KRI) Kapitan Patimura 371 menangkap 5 kapal nelayan asing asal Thailand yang tengah mencuri ikan di selatan Pulau Pejatan di sebelah barat perairan Kalimantan Barat. Untuk mengelabui petugas patroli mereka menggunakan 3 bendera, yakni bendera Thailand, Indonesia dan Malaysia.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang, Jumat (8/5/2015), kelima kapal nelayan asing asal Thailand digiring ke Pangkalan TNI Angkatan Laut di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat siang. Kapal nelayan berbendera Malaysia dan Thailand ini membawa 62 anak buah kapal (ABK) dan nakhoda.

Petugas patroli menangkap kapal-kapal ini setelah mendapat laporan masyarakat. Kendati tak ada perlawanan dari ABK namun sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas patroli pada malam hari.

Salah satu nelayan Thailand, Shan Pong mengaku nekat mencuri ikan di perairan Indonesia demi mendapatkan penghasilan. Shan Pong tidak memiliki paspor maupun dokumen resmi lainnya dan ternyata sudah sering menangkap ikan di perairan Indonesia. (Nda/Ans)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya