Mendagri: Pejabat Terbukti Jual Beli 'Kursi' IPDN Langsung Pecat

Seorang ibu di Pekan Baru kehilangan uang ratusan juta rupiah karena dijanjikan anaknya akan bisa masuk ke Institut Pemerintah Dalam Negeri.

oleh Oscar Ferri diperbarui 12 Mei 2015, 15:15 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2015, 15:15 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo Beri Pernyataan di Istana Merdeka
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi pernyataan usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ibu di Pekan Baru kehilangan uangnya ratusan juta rupiah karena dijanjikan anaknya akan bisa masuk ke Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).‎ Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumala pun mengancam akan menindak oknum-oknum yang terbukti melakukan kecurangan, baik di lingkungan Kemendagri maupun di IPDN.
‎
‎"Kalau terbukti ada pejabat atau staf Kemendagri atau IPDN ketahuan jual beli soal penerimaan siswa CPNS IPDN, langsung pecat," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Menurut Tjahjo, segala bentuk proses penerimaan di IPDN maupun di perguruan tinggi lain harus bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bersih dari KKN itu harus ditanam sejak awal, hingga IPDN dapat melahirkan calon-calon pamong praja yang baik, yang bersih saay menjabat sebagai abdi negara di masa mendatang.‎
‎
"IPDN harus clean and clear dalam penerimaan CPNS IPDN, untuk menjadikan IPDN sebagai lembaga Revolusi Mental aparatur pemerintah,"‎ ujar Tjahjo.

Lapor KPK

Tak cuma memecat, Tjahjo juga tak sungkan untuk menyerahkan oknum yang dimaksud ke KPK jika terbukti melakukan kecurangan dalam proses perekrutan mahasiswa di IPDN. Ancaman ini tak hanya berlaku bagi oknum di IPDN, tetapi juga di Kemendagri bila terbukti turut terlibat.

"Kalau sampai ada penyimpangan, oknum akan dipecat dan diserahkan ke KPK," ujar Tjahjo.

Tjahjo beralasan, bila oknum yang bersangkutan hanya dipecat dengan tidak hormat tidak terlalu 'menendang' dari segi hukum.‎ Karena itu, lembaga antirasuah diminta menindaklanjjut penanganan oknum. Tjahjo sendiri memastikan KPK memiliki radar untuk menelisik para pelaku.

"KPK punya jaringan, oknum Kemendagri akan dipecat dan diberi sanksi terberat, kalau terbukti," ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Ke depannya, Tjahjo punya rencana strategi khusus untuk mengurangi adanya celah berbuat nakal dalam rekrutmen mahasiswa di IPDN. Ia ingin ada sistem yang memonitor secara disiplin dan tegas kepada setiap praja di institut itu.

"Pada tahun ini, kita ingin standarnya sama dengan Akademi Militer, dan Akademi Kepolisian," tukas Tjahjo.
‎
Seorang warga Tenayan Raya, Pekan Baru, ‎Seniawati harus kehilangan uang sebanyak Rp 160 juta. Uang itu ia keluarkan karena janji seseorang berinisial Pur untuk meluluskan anaknya masuk ke IPDN. Janji tinggal janji, namun duit sudah melayang.

Seniawati pun melaporkan Pur (51) ke Polres Kota Pekan Baru. Laporannya atas tuduhan penipuan yang diduga dilakukan Pur terkait perekrutan mahasiswa IPDN.‎ (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya