Liputan6.com, Jakarta - Kepengurusan Partai Demokrat periode 2015-2020, dipastikan tidak memuat lagi jabatan Ketua Harian. Hal ini sesuai dengan rapat komisi di dalam Kongres Partai Demokrat ke IV yang digelar di Surabaya, Jawa Timur.
"Hasil rapat Komisi B, merekomendasikan jabatan Ketua Harian telah dicabut. Usulan ini berdasarkan masukan dari para pemilik suara dari DPC dan DPD," ujar politikus Partai Demokrat Herman Khaeron di Hotel Shangri-La, Surabaya, Rabu (13/5/2015).
Herman mengatakan, usulan itu akan dibawa ke sidang paripurna, di mana putusan tersebut akan diterima atau ditolak. "Paripurna yang menentukan semuanya, apakah diterima atau ditolak," jelas dia.
Selain dihapuskannya jabatan Ketua Harian, Herman juga menjelaskan, hasil dari rapat tersebut adalah menambah kewenangan pengurus sesuai tingkatan, sebagai bagian dari proses menghadapi Pilkada.
"Pengurus daerah mengajukan nama ke tingkat DPP, selanjutnya DPP akan melakukan survei," jelas dia.
Herman mengatakan, hasil survei tersebut akan digunakan untuk menentukan kandidat siapa yang berpeluang lolos. Dengan melihat hasil survei, maka bisa dipastikan siapa saja yang berhak untuk ikut Pilkada.
"Hasil survei ini mutlak apakah seseorang kandidat akan diusung atau tidak," tandas Herman
Jabatan Ketua Harian ini muncul saat Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa di Bali pada 2013. Dalam Kongres, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum yang terjerat kasus hukum. (Mvi/Yus)
Jabatan Ketua Harian Partai Demokrat Diusulkan Dihapus
Usulan itu akan dibawa ke sidang paripurna, di mana putusan tersebut akan diterima atau ditolak.
Diperbarui 13 Mei 2015, 18:08 WIBDiterbitkan 13 Mei 2015, 18:08 WIB
Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menjelaskan, meski belum mendukung Jokowi atau Prabowo, pihaknya tak menyuruh kadernya golput. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kiper Terburuk Manchester United Sepanjang Sejarah: Andre Onana Selamat dari Daftar
Menteri Hukum Bantah Intervensi Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Inilah Asal-usul Nama Kawasan Sukamiskin
Arti Mimpi Dimarahi Orang: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Viral, Pengendara Motor Tantang Kereta Api di Probolinggo Berakhir Innalillahi
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Bulog Banyuwangi Targetkan Serap 53.000 Ton Gabah dari Petani
AHY soal Posisi Bendum Demokrat: Disampaikan di Kongres
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025, Segera Dimulai
Ruang Gema
Wacana Dana Arab-Islam untuk Rekonstruksi Gaza di Tengah 'Ancaman' Trump
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi