Liputan6.com, Jakarta - Kepengurusan Partai Demokrat periode 2015-2020, dipastikan tidak memuat lagi jabatan Ketua Harian. Hal ini sesuai dengan rapat komisi di dalam Kongres Partai Demokrat ke IV yang digelar di Surabaya, Jawa Timur.
"Hasil rapat Komisi B, merekomendasikan jabatan Ketua Harian telah dicabut. Usulan ini berdasarkan masukan dari para pemilik suara dari DPC dan DPD," ujar politikus Partai Demokrat Herman Khaeron di Hotel Shangri-La, Surabaya, Rabu (13/5/2015).
Herman mengatakan, usulan itu akan dibawa ke sidang paripurna, di mana putusan tersebut akan diterima atau ditolak. "Paripurna yang menentukan semuanya, apakah diterima atau ditolak," jelas dia.
Selain dihapuskannya jabatan Ketua Harian, Herman juga menjelaskan, hasil dari rapat tersebut adalah menambah kewenangan pengurus sesuai tingkatan, sebagai bagian dari proses menghadapi Pilkada.
"Pengurus daerah mengajukan nama ke tingkat DPP, selanjutnya DPP akan melakukan survei," jelas dia.
Herman mengatakan, hasil survei tersebut akan digunakan untuk menentukan kandidat siapa yang berpeluang lolos. Dengan melihat hasil survei, maka bisa dipastikan siapa saja yang berhak untuk ikut Pilkada.
"Hasil survei ini mutlak apakah seseorang kandidat akan diusung atau tidak," tandas Herman
Jabatan Ketua Harian ini muncul saat Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa di Bali pada 2013. Dalam Kongres, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum yang terjerat kasus hukum. (Mvi/Yus)
Jabatan Ketua Harian Partai Demokrat Diusulkan Dihapus
Usulan itu akan dibawa ke sidang paripurna, di mana putusan tersebut akan diterima atau ditolak.
Diperbarui 13 Mei 2015, 18:08 WIBDiterbitkan 13 Mei 2015, 18:08 WIB
Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menjelaskan, meski belum mendukung Jokowi atau Prabowo, pihaknya tak menyuruh kadernya golput. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Update Ledakan Pelabuhan Iran Selatan: 25 Korban Tewas-1.000 Orang Terluka, 20 Jam Kebakaran Masih Berkobar
Pramono: Patung MH Thamrin Harus Dibuat Besar Seperti Jenderal Sudirman
Hamas Terbuka untuk Gencatan Senjata dan Pembebasan Sandera
Anang: Bunda Iffet Selalu Ingatkan Saya agar Dekat dengan Sang Pencipta
Hasil Piala Sudirman 2025: Fajar/Rian Menang, Indonesia vs Inggris 1-0
Daftar Libur Panjang Bulan Mei 2025, Catat Tanggalnya
Ada 1.444 Token Kripto di Indonesia, Berpotensi Jadi Pilihan Investasi
Daftar Hari Libur Nasional Mei 2025, Ada 2 Long Weekend
Intip, 6 Rekomendasi Tempat Makan Hits di Pasar Tunjungan Surabaya
Dedi Mulyadi Sebut Siswa Bermasalah di Jabar Akan Dibina di Barak Militer
15 Desain Rumah Minimalis Sederhana di Kampung, Asri dan Nyaman di 2025
Mengenal Copa del Rey, Kompetisi Sepak Bola Tertua di Spanyol