Liputan6.com, Jayapura - Bupati Kabupaten Sarmi Mesak Manibor diringkus di kediamannya, Kamis (14/5/2015), pukul 02.30 WIT. Penangkapan Mesak Manimbor dipimpin langsung Wakil Direktur Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Papua AKBP Nurhabri, dan dijaga ketat oleh 1 pleton personel Brimob Polda Papua.
"Pengawalan penangkapan ini bersama tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Papua. Ada juga penambahan 10 orang dari Reskrimsus Polda Papua," kata Juru Bicara Polda Papua Kombes Pol Rudolf Patrige.
Mesak sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi Rp 4,5 miliar dana APBD 2012. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan pagar rumah dinas bupati, namun digunakan untuk rehabilitasi rumah pribadinya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menahan 2 pejabat Pemda Sarmi yakni Muhammad Andy sebagai kontraktor pembangunan pagar dan rehabilitasi rumah pribadi Mesak dan Irwan Djamal sebagai pihak swasta dalam proyek tersebut.
Menggunakan 10 kendaraan roda empat, Bupati Sarmi ditangkap di kediamannya. Hari ini juga, dia dan 2 tersangka lainnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani penahanan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
"Mereka naik Pesawat Garuda tujuan Jakarta," ujar salah satu petugas di Bandara Sentani yang enggan disebutkan namanya. (Sun/YUs)
Dugaan Korupsi APBD, Bupati Sarmi Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta
Menggunakan 10 kendaraan roda empat, Bupati Sarmi ditangkap dikediamannya dan diterbangkan ke Jakarta bersama 2 tersangka lainnya.
diperbarui 14 Mei 2015, 11:57 WIBDiterbitkan 14 Mei 2015, 11:57 WIB
Suasana penangkapan kembali tahanan yang kabur. Penangkapan dilakukan pada lokasi berbeda. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Debat Pilkada Aceh Tenggara 2024, Paslon Tak Mau Beri Pertanyaan karena Masih Saudara Malah Saling Dukung
6 Potret Ultah ke-2 Sumehra Keponakan Ayu Ting Ting, Ungkap Rindu Sang Adik
Cara Bikin Nasi Uduk Gurih dan Wangi yang Nikmat
Cara Bikin Bolu Kukus: Panduan Lengkap Membuat Kue Lembut Favorit
BPBD DKI Catat Ada 25 Kelurahan di Jakarta Berpotensi Terendam Banjir saat Pencoblosan
Cara Membuat Telur Pindang Batik yang Cantik dan Lezat di Rumah
Maruarar Sirait Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pernyataan SARA, Ini yang Dikatakan
Diskon Pilkada 2024, Naik LRT Jabodebek Paling Mahal Rp 10.000
Cara Bikin Nasi Uduk di Magic Com: Panduan Lengkap untuk Hasil Lezat
Tim Pemenangan Paslon Atang-Annida Kerahkan Saksi Berlapis di TPS Kota Bogor untuk Cegah Kecurangan
OPINI: Inovasi AI Harus Melibatkan Prinsip Etika, Transparansi, hingga Tata Kelola yang Baik
Hati-Hati.. Begini Cara Mengusap Kepala yang Benar agar Wudhu Sah