Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Bambang Widodo sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM palsu. Pihak Istana menyatakan, Presiden Joko Widodo tidak pernah menandatangani Keppres pengangkatan Bambang.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, lembaganya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyelidiki hal tersebut. "Penyelidikan sedang diproses, kami sudah koordinasi dengan Kumham," ujar Andi.
Andi menjelaskan, palsunya Keppres bisa dilihat pada penomoran surat Keppres yang dinilai keliru dan berbeda dengan penomoran surat-surat yang dikeluarkan oleh Presiden.
"Jadi penjelasan teknisnya Keppres 2014 itu nomor terakhirnya 151. Keppres yang diduga palsu itu nomornya 766. Jadi tidak mungkin ada. Lalu ada kode di Keppres itu yang tidak mungkin dikeluarkan baik Setneg (Sekretariat Negara) maupun Setkab (Sekretariat Kabinet). Itu tidak pernah ada," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 15 Mei 2015.
Andi mengatakan, selain kode penomoran yang janggal, Keppres yang palsu itu bertuliskan nama Dirjen yang baru yaitu Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Bambang Widodo. Padahal, dari panitia seleksi belum ada nama Dirjen Imigrasi yang diajukan untuk mengisi posisi itu.
"Sampai hari ini belum ada usulan TPA (tim penilai akhir) untuk Dirjen Imigrasi dari Kumham. Saat ini Dirjen Imigrasi masih Plt," kata dia.
Andi mengaku, sampai saat ini belum mengetahui bagaimana bisa Keppres tersebut muncul. Pihak Istana Negara, sudah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menelusuri munculnya Keppres palsu tersebut. Dia memastikan, Keppres itu bukan berasal dari lingkungan Istana Negara.
"Ya namanya juga palsu. Sudah kami minta ke internal Kumham terlebih dulu untuk mengecek apa yang terjadi," ucap Andi. (Mvi/Sss)
Istana: Keppres Pengangkatan Dirjen Imigrasi Palsu
Palsunya Keppres bisa dilihat pada penomoran surat Keppres yang dinilai keliru dan berbeda.
diperbarui 19 Mei 2015, 14:39 WIBDiterbitkan 19 Mei 2015, 14:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemprov Jakarta Akan Kaji Naikkan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg
Cara Membuat Video dengan Kungfu AI yang Viral di TikTok
Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg, Pengecer Wajib Terdaftar di Aplikasi Ini
Arti Isolator: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Kehidupan Sehari-hari
4 Poin Penting Undang-Undang BUMN: Ada Soal Danantara
Contoh Rumusan Masalah dan Tujuan: Panduan Lengkap untuk Penelitian Ilmiah
Ibu Pengantre Gas LPG 3 Kg Menangis di Depan Bahlil, Minta Aturan Distribusi Disudahi
Profil Ignasius Jonan, Awali Karier sebagai Bankir hingga Jadi Menteri Perhubungan dan ESDM
VIDEO: Banjir Bandang Terjang NTB, 8 Orang Terseret Banjir, Satu Orang Ditemukan Tewas
VIDEO: Mensos Pastikan Anggaran Bansos Tidak Dipotong
Pimpinan Klaim Anggaran DPR RI Juga Ikutan Dipotong: Enggak Hafal, Kita Tak Urus
6 Potret Audi Marissa di Pernikahan Ochi Rosdiana, Serasi dengan Anthony Xie