Istana: Keppres Pengangkatan Dirjen Imigrasi Palsu

Palsunya Keppres bisa dilihat pada penomoran surat Keppres yang dinilai keliru dan berbeda.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 19 Mei 2015, 14:39 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2015, 14:39 WIB
Seskab Andi Widjajanto
Seskab Andi Widjajanto. (Antarafoto)

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Bambang Widodo sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM palsu. Pihak Istana menyatakan, Presiden Joko Widodo tidak pernah menandatangani Keppres pengangkatan Bambang.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, lembaganya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyelidiki hal tersebut. "Penyelidikan sedang diproses, kami sudah koordinasi dengan Kumham," ujar Andi.

Andi menjelaskan, palsunya Keppres bisa dilihat pada penomoran surat Keppres yang dinilai keliru dan berbeda dengan penomoran surat-surat yang dikeluarkan oleh Presiden.

"‎Jadi penjelasan teknisnya Keppres 2014 itu nomor terakhirnya 151. Keppres yang diduga palsu itu nomornya 766. Jadi tidak mungkin ada. Lalu ada kode di Keppres itu yang tidak mungkin dikeluarkan baik Setneg (Sekretariat Negara) maupun Setkab (Sekretariat Kabinet). Itu tidak pernah ada," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 15 Mei 2015.
‎
Andi mengatakan, selain kode penomoran yang janggal, Keppres yang palsu itu bertuliskan nama Dirjen yang baru yaitu Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Bambang Widodo. Padahal, dari panitia seleksi belum ada nama Dirjen Imigrasi yang diajukan untuk mengisi posisi itu.

"Sampai hari ini belum ada usulan TPA (tim penilai akhir) untuk Dirjen Imigrasi dari Kumham. Saat ini Dirjen Imigrasi masih Plt," kata dia. ‎
‎‎
‎Andi mengaku, sampai saat ini belum mengetahui bagaimana bisa Keppres tersebut muncul. Pihak Istana Negara, sudah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menelusuri munculnya Keppres palsu tersebut. Dia memastikan, Keppres itu bukan berasal dari lingkungan Istana Negara‎.

"Ya namanya juga palsu. ‎Sudah kami minta ke internal Kumham terlebih dulu untuk mengecek apa yang terjadi," ucap Andi. (Mvi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya