Johan Budi: Pansel Harus Temukan Pimpinan KPK Bebas Kasus Hukum

Hal ini untuk menghindari masalah seperti yang dialami Pimpinan KPK jilid III yang diketuai Abraham Samad.

oleh Sugeng Triono diperbarui 21 Mei 2015, 22:30 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2015, 22:30 WIB
Lima Pimpinan KPK Temui Presiden Jokowi
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Pertemuan ini membahas tentang perkembangan KPK sejak dilantiknya Pimpinan KPK Sementara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi berharap Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan lembaganya dapat menemukan sosok yang terbebas dari segala macam masalah hukum. Hal ini untuk menghindari masalah seperti yang dialami Pimpinan KPK jilid III yang diketuai Abraham Samad.

"Pansel umumkan mereka yang terpilih nanti tidak pernah berurusan dengan hukum. Sehingga nanti kalau sudah jadi pimpinan KPK tidak ada pihak-pihak yang mempermasalahkan," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Untuk menelusuri rekam jejak calon Pimpinan KPK yang seperti itu, lanjut Johan, pansel berisi 9 perempuan yang menjadi pakar di bidangnya masing-masing dapat bekerja sama dengan kejaksaan, polri, bahkan KPK.

"Jadi pansel bisa tanya ke KPK, Kejaksaan dan Polri," lanjut dia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK baru. Pansel itu diisi 9 perempuan dengan latar belakang ahli dari berbagai bidang.

Berikut daftar 9 perempuan anggota Pansel Komisioner KPK:

1. Destry Damayanti (Ekonom, ahli keuangan, dan moneter) sebagai Ketua merangkap Anggota
2. Enny Nurbaningsih (Pakar Hukum Tata Negara, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional) sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota
3. Harkrituti Haskrisnowo (Pakar Hukum Pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham) sebagai Anggota
4. Betti S Alisjabana (Ahli IT dan manajemen) sebagai Anggota
5. Yenti Garnasih(Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang) sebagai Anggota
6. Supra Wimbarti (Ahli psikologi SDM dan pendidikan) sebagai Anggota
7. Natalia Subagyo (Ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi) sebagai Anggota
8. Diani Sadiawati(Ahli hukum, Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas) sebagai Anggota
9. Meuthia Ganie-Rochman (Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial) sebagai Anggota.

(Ali)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya