Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkotika asal Filpina, Mary Jane Fiesta Veloso lolos dari eksekusi mati tahap II. Sebab, Mary Jane menjadi saksi di persidangan Filipina atas kasus dugaan perdagangan orang.
Terkait itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menekankan, Mary Jane tidak akan dipinjamkan ke Filipina selama masa persidangan atas kasus tersebut berlangsung. Mary Jane hanya diperbolehkan dimintai keterangannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta.
"Mary Jane tidak mungkin dibawa ke sana (Filipina). Statusnya dia tahanan pidana Indonesia. Dia melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, memasukkan heroin ke Indonesia. Itu tidak akan dilepas, ya kalaupun diminta keterangannya, dia nantinya akan di sini, atau dilakukan dengan cara video conference," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Prasetyo menjelaskan, saat ini tim jaksa Filipina telah melakukan penyelidikan atas kasus perdagangan orang yang juga melibatkan Mary Jane. Nantinya jika sudah cukup bukti di Filipina, barul Mary Jane akan dimintai keterangannya.
"Nanti kalau dinyatakan perlu, baru nanti mereka akan membicarakan teknis pemintaan keterangan Mary Jane. Kemarin orang kedubes sudah bicara masalah teknis pemeriksaan seperti apa," ucap politisi Partai Nasdem ini.
Ia rencananya diperiksa 8 Mei hingga 14 Mei 2015. Rencana itu tak terlaksana. Kepala Lapas Wirogunan Zainal Arifin menyatakan, Jumat 8 Mei 2015, pihaknya belum mendapat perintah untuk menggelar kegiatan itu. "Sampai sekarang belum ada arahan. Tidak ada surat masuk juga," ujar Zainal di Yogyakarta.
Mary merupakan terpidana mati narkoba yang lolos dari hukuman eksekusi mati pada Rabu 28 April lalu. Eksekusi matinya ditunda setelah pemerintah Filipina melobi pemerintah Indonesia, dengan mengatakan perekrut Mary Jane sudah menyerahkan diri. Ia juga sebagai korban perdagangan manusia. (Ans/Yus)
Jaksa Agung: Mary Jane Tak Mungkin Dibawa ke Filipina
Jaksa Agung HM Prasetyo menekankan, Mary Jane tidak akan dipinjamkan ke Filipina selama masa persidangan kasus dugaan perdagangan orang.
Diperbarui 22 Mei 2015, 17:01 WIBDiterbitkan 22 Mei 2015, 17:01 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 Liga InternasionalManchester United Siapkan Manuver Gila Tawar Bintang Barcelona
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Termasuk Osimhen dan Gyokeres, Manchester United Incar Empat Striker Baru untuk Transfer Musim Panas 2025
Analisis Skuad Australia untuk Melawan Indonesia: Perpaduan Pemain Muda dan Veteran
Jelang Laga Australia vs Timnas Indonesia, Jason Davidson Tekankan bahwa Socceroos Punya Mental Juara
Cara Menyembuhkan Gondongan dengan Cepat, Ketahui Penyebabnya
Airlangga Bantah Isu Mundur dari Kabinet: Saya Konsentrasi Bekerja
Alex Marquez: Saat ini adalah Momen Terbaik Saya di MotoGP
Cara Menyembuhkan Ambeien Stadium 1, Panduan Lengkap dan Efektif
Tembus Pasar Global, Pengusaha Seni Ukir Jepara ini Ikut BRI UMKM EXPO(RT) 2025
Korban Tewas Serangan Terbaru Israel di Gaza Capai 330 Orang
Selain Konsumsi Makanan Berserat, Lakukan 5 Hal Ini Dapat Membantu Menurunkan Kolesterol Tinggi
Rupiah Keok Dolar AS Perkasa, Sederet Sentimen Ini Jadi Penyebab
Cara Menurunkan Sel Darah Putih, Efektif