Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi mati Mary Jane semakin tidak jelas. Kejagung menyatakan sampai saat ini pihak pengadilan atau otoritas Filiphina belum juga memberikan informasi resmi, kapan Mary Jane dimintai kesaksiannya terkait kasus perdagangan orang di Filiphina.
"Sampai kini kami belum menerima surat rencana pemeriksaan Mary Jane," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, Jakarta, Selasa 12 Mei 2015 malam.
Tony menduga, tidak pastinya jadwal pemeriksaan Mary terkait pemeriksaan Maria Kristina Sergio, yang hingga kini belum masuk ke dalam tahap penyidikan otoritas Filipina. Kristina diduga orang yang merekrut Mary Jane untuk menyelundupkan narkotika.
"Info didapat, pemeriksaan Sergio itu baru masuk tahap penyelidikan. Untuk bisa masuk persidangan dan Mary Jane diperiksa, kan harus masuk penyidikan baru kemudian persidangan," ujar dia.
Menurut Tony, jika Mary Jane tak kunjung diperiksa otoritas Filipina, eksekusi mati wanita yang menjadi kurir narkotika itu bisa-bisa ikut molor. Bahkan, bisa jadi Mary Jane juga lolos eksekusi mati tahap 3. Padahal saat ini ekesekusi mati tahap 3 tengah dibahas Kejagung.
Mary Jane rencananya diperiksa 8 Mei hingga 14 Mei 2015. Tapi pemeriksaan Mary Jane baru bisa dilakukan jika pemerintah Filipina sudah menetapkan kepastian waktu pemeriksaannya. "Karena proses pemeriksaan Sergio di sana itu bisa memakan waktu berbulan-bulan," tutup Tony. (Rmn)
Urung Bersaksi, Mary Jane Bakal Lolos Eksekusi Mati Tahap 3?
Pemeriksaan Mary Jane terkendala pemeriksaan Maria Kristina Sergio, yang hingga kini belum masuk penyidikan otoritas Filipina.
Diperbarui 13 Mei 2015, 08:59 WIBDiterbitkan 13 Mei 2015, 08:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rumor Terbaru iPhone Lipat, Tak Mau Kalah dari Samsung
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan pada 16-19 April 2025
Pengguna BTN Mobile Ditarget Tembus 3,6 Juta di 2025
Trik Freestyle BMX PS2 untuk Pemain, Kuasai Teknik Dasarnya
Percepat Layanan Kesehatan Digital, SCALA by Metranet Hadirkan Digital Signature di RS PKU Muhammadiyah
250 Tahun Bertahan, Kambing Misterius Ini Mampu Hidup Tanpa Air di Pulau Terpencil
Duel di Liga Champions, Real Madrid dan Arsenal Berpeluang Cetak Rekor Baru
Daftar Reklame yang Wajib Kena Pajak di DKI Jakarta, Apa Saja?
Golongan Orang yang Hatinya Berguncang dan Menangis Tatkala Mendengar Adzan
Panduan Lengkap Trik UFC PS4 untuk Pemula dan Pro, Simak Pula Teknik Dasarnya
Baim Wong Resmi Cerai dengan Paula Verhoeven, Ini Alasan dan Detailnya
Jordan Thompson, Pemain Bintang Dunia Resmi Bergabung dengan Jakarta Pertamina Enduro