Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Novel Baswedan menegaskan dirinya tidak sedang berlawanan dengan institusi Polri. Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan kabar yang selama ini beredar seakan-akan Novel tengah melawan Polri.
"Satu poin yang perlu saya tegaskan, saya tadi lihat di berita online disampaikan, Novel vs institusi Polri. Saya kira tidak tepat itu. Saya tidak pada posisi berhadap-hadapan atau melawan institusi apa pun, apalagi Polri," ujar Novel usai menjalani sidang perdana permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).
Sebagai orang yang pernah dibesarkan di lembaga seragam cokelat itu, Novel menilai Polri merupakan institusi yang baik dan penting. Upaya praperadilan dirinya ini sebagai bentuk kecintaan terhadap Polri untuk mengoreksi prosedur yang dinilai tidak tepat.
"Kalau ada hal yang tidak benar, tentu harus kita koreksi. Karena itu semua merupakan bentuk kecintaan kita terhadap institusi Polri," sambung dia.
Terkait ketidakhadiran Bareskrim Polri selaku tergugat dalam praperadilan ini, Novel tidak mau berspekulasi lebih jauh. Sepupu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan ini berpikir positif bahwa ketidakhadiran pihak tergugat karena ada alasan-alasan tertentu.
"Saya tidak mau mengira-ngira atau menduga-duga. Realistis saja. Sepertinya ada alasan," papar Novel.
Kendati begitu, Novel mengaku tidak tahu persis alasan pihak tergugat memilih mangkir pada sidang perdana praperadilan yang ia ajukan. Ia menegaskan posisinya saat ini hanya bisa menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Saya tidak tahu. Kalau ada tidaknya alasan (dari Polri), tanya pengadilan saja. Saya memang harus menunggu. Posisi saya menunggu, tidak ada pilihan lain," tandas Novel Baswedan.
Sebelumnya, sidang praperadilan yang diajukan penyidik KPKÂ Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak dihadiri satu orang pun perwakilan dari pihak tergugat yakni Bareskrim Polri. Sidang yang dipimpin hakim tunggal Zuhairi pun ditunda.
"Dengan ini sidang ditunda sampai hari Jumat tanggal 29 Mei 2015," ujar Zuhairi disusul dengan ketukan palu di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin 25 Mei 2015. (Ans/Yus)
Novel Baswedan: Saya Tidak Melawan Institusi Polri
Sebagai orang yang pernah dibesarkan di lembaga seragam cokelat itu, Novel Baswedan menilai Polri merupakan institusi yang baik dan penting
diperbarui 25 Mei 2015, 15:26 WIBDiterbitkan 25 Mei 2015, 15:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai
Pelajar IKN Diajak Tingkatkan Kreativitas Konten Melalui Workshop Visual Storytelling ITB
Mendadak KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Kisah Karomah Wali
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
Pesan Prabowo Usai Helatan Pilkada 2024: Kalau Kalah, Mendukung yang Menang
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City