Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Novel Baswedan menegaskan dirinya tidak sedang berlawanan dengan institusi Polri. Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan kabar yang selama ini beredar seakan-akan Novel tengah melawan Polri.
"Satu poin yang perlu saya tegaskan, saya tadi lihat di berita online disampaikan, Novel vs institusi Polri. Saya kira tidak tepat itu. Saya tidak pada posisi berhadap-hadapan atau melawan institusi apa pun, apalagi Polri," ujar Novel usai menjalani sidang perdana permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).
Sebagai orang yang pernah dibesarkan di lembaga seragam cokelat itu, Novel menilai Polri merupakan institusi yang baik dan penting. Upaya praperadilan dirinya ini sebagai bentuk kecintaan terhadap Polri untuk mengoreksi prosedur yang dinilai tidak tepat.
"Kalau ada hal yang tidak benar, tentu harus kita koreksi. Karena itu semua merupakan bentuk kecintaan kita terhadap institusi Polri," sambung dia.
Terkait ketidakhadiran Bareskrim Polri selaku tergugat dalam praperadilan ini, Novel tidak mau berspekulasi lebih jauh. Sepupu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan ini berpikir positif bahwa ketidakhadiran pihak tergugat karena ada alasan-alasan tertentu.
"Saya tidak mau mengira-ngira atau menduga-duga. Realistis saja. Sepertinya ada alasan," papar Novel.
Kendati begitu, Novel mengaku tidak tahu persis alasan pihak tergugat memilih mangkir pada sidang perdana praperadilan yang ia ajukan. Ia menegaskan posisinya saat ini hanya bisa menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Saya tidak tahu. Kalau ada tidaknya alasan (dari Polri), tanya pengadilan saja. Saya memang harus menunggu. Posisi saya menunggu, tidak ada pilihan lain," tandas Novel Baswedan.
Sebelumnya, sidang praperadilan yang diajukan penyidik KPKÂ Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak dihadiri satu orang pun perwakilan dari pihak tergugat yakni Bareskrim Polri. Sidang yang dipimpin hakim tunggal Zuhairi pun ditunda.
"Dengan ini sidang ditunda sampai hari Jumat tanggal 29 Mei 2015," ujar Zuhairi disusul dengan ketukan palu di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin 25 Mei 2015. (Ans/Yus)
Novel Baswedan: Saya Tidak Melawan Institusi Polri
Sebagai orang yang pernah dibesarkan di lembaga seragam cokelat itu, Novel Baswedan menilai Polri merupakan institusi yang baik dan penting
diperbarui 25 Mei 2015, 15:26 WIBDiterbitkan 25 Mei 2015, 15:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sidang Etik Pemerasan DPW, 2 Polisi Kena Lagi Sanksi Demosi 5 Tahun
Ternyata Langkah Impor yang Bikin Stok BBM Aman saat Nataru 2024/2025
Paula Verhoeven Berduka Mertua Berpulang, Tom Holland & Zendaya Bertunangan
350 Caption WA Keren untuk Status Singkat dan Menarik
350 Kata-kata Ucapan Hari Valentine Day Romantis dan Menyentuh Hati
Haval H7 PHEV Mulai Menggoda Publik
350 Quote Menikmati Hidup yang Inspiratif dan Memotivasi
Waspada PMK, Sapi dari Australia yang Diimpor ke Indonesia Dikarantina 14 Hari
Apa Arti Plot Twist: Pengertian, Jenis dan Contohnya dalam Cerita
IHSG Naik Terbatas, Harga Saham RAJA Meroket 16,33 Persen Hari Ini 7 Januari 2025
Ada Anthoni Salim Dibalik Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Hidrogen Singapura
Apa Itu Utang Piutang: Pengertian, Jenis, dan Penyelesaiannya