Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mulia Putra dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh mantan tenaga ahlinya, Denty Novianti lantaran diduga memakai gelar doktor palsu di kartu namanya. Frans menyatakan, gelar doktor āyang ditulis di kartu nama itu adalah inisiatif mantan tenaga ahlinya yang telah dipecat.
"Itu merupakan inisiatif (mantan) staf saya, karena mereka yang buat kartu nama tersebut," kata Frans saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Namun, anggota dewan bernomor āA-549 itu mengaku dirinya kini sedang menempuh pendidikan doktor.ā "Pada faktanya saya sekarang menempuh pendidikan doktor di Universita Satyagama, yang tinggal 3 tahapan lagi. Artinya pemalsuan secara formil tidak terpenuhi," ucap dia.
Frans tak terima jika dirinya disebut sengaja menyematkan gelar doktor palsu itu. Dia menjelaskan, pemalsuan untuk gelar seseorang menurut hukum bisa dibagi menjadi 2 kategori.
"Pertama pemalsuan secara formil artinya tata cara mendapatkan gelar doktor tak memenuhi syarat. Pada faktanya saya sekarang menempuh pendidikan doktor di Universitas Satyagama. Kedua, secara materiil Saya tak pernah membuat ijazah atau memalsukan ijazah dari lembaga pendidikan yang resmiā," ujar dia.
Meski mengakui gelar doktor yang tertulis di kartu namanya adalah palsu alias bodong, namun Frans mengklaim tak pernah menggunakan untuk kepentingannya yang berkaitan secara pribadi maupun DPR.
"Saya tidak pernah mengunakan gelar doktor tersebut dalam kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan formal institusi DPR. āIntinya saya tak pernah merugikan pihak manapunā," tegas dia.
Selain itu, Frans mengāatakan, universitas tempat dia menempuh jalur doktor tersebut juga bukan universitas abal-abal. "Lembaga dimana saya menempuh pendidikan doktor, adalah salah satu universitas yg mendapatkan akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek," tandas Frans. (Mut)
Anggota DPR Frans Mengaku Sedang Menempuh Pendidikan Doktor
Meski mengakui gelar doktor yang tertulis di kartu namanya adalah palsu alias bodong, namun Frans mengklaim tak pernah menggunakannya.
Diperbarui 27 Mei 2015, 15:57 WIBDiterbitkan 27 Mei 2015, 15:57 WIB
Suasana sidang paripurna pembukaan reses di ruang paripurna gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Potret Gaun Pesta Modern Model Ball Gown Kondangan sampai Red Carpet
OpenSea Kembali Rajai Pasar NFT, Ungguli Blur dan Magic Eden
Lebaran Betawi 2025 di Monas, Makanan Khas Daerah Dibagikan Gratis Hari Ini
7 Model Rambut Jadul Wanita yang Kembali Ngetren di 2025, Jadi Rekomendasi
Soal Aturan Kemasan Rokok, Ini Kata Pengusaha Ritel
Istri Sering Ngeluh Uang Belanja Kurang? Amalkan Doa Ini agar Rezeki Suami Mengalir Deras
Pesan Khusus Gloria untuk Rehan di Piala Sudirman 2025
IHSG Sepekan Menguat 3,74%, Simak Daftar Top Gainers dan Top Losers 21-25 April 2025
Singgung Hilirisasi, Gibran: Sekedar Kaya Saja Tidak Cukup
5 Model Gamis Mermaid yang Glamor dan Cocok untuk Acara Spesial
IMDE Gelar Diskusi Film āHarmoniā di Dies Natalis ke-27
Paus Fransiskus Ingin Makam Sederhana, Biaya Pemakaman Ditanggung Seorang Dermawan