Dianggap Meresahkan, DPR Desak Polisi Tangkap Lia Eden

Hasrul mengatakan, Lia Eden juga kerap mengirim surat yang isinya aneh-aneh ke berbagai pihak, termasuk ke Hasrul sendiri.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 29 Mei 2015, 17:04 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2015, 17:04 WIB
Surat Lia Eden
Surat Lia Eden (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan sekte Eden, Lia Eden, meramalkan akan ada gempa besar melanda Jakarta akhir Mei 2015. Ramalan ini telah disampaikan melalui surat ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan sejumlah media massa. Namun, sang gubernur yang biasa dipanggil Ahok, memilih tak membaca surat tersebut.

Tak hanya kepada Ahok, Lia Eden juga menulis surat untuk Presiden Jokowi dan bahkan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.

Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum, Hasrul Azhar, mendesak kepolisian untuk menangkap kembali Lia Eden lantanar dianggap meresahkan.

"Harus dihentikan, polisi bertindak menangkapnya. Lho, ini meresahkan. Siapa yang bisa meramal bencana? Itu sama saja membuat isu yang bisa membuat kekacauan di masyarakat," kata Hasrul kepada Liputan6.com di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Lia Eden pernah ditahan beberapa kali karena dianggap telah menistakan agama.‎ Bahkan menurut Hasrul, Lia Eden juga kerap mengirim surat yang isinya aneh-aneh ke berbagai pihak, termasuk ke Hasrul sendiri.

"Sebelum hari ini yang soal ramalan bencana, Lia Eden sudah beberapa kali kirim surat aneh ke saya sebagai Ketua Fraksi PPP di DPR," ujar dia.

Hasrul mengatakan heran, kenapa Lia Eden masih bisa bebas mengeluarkan penyataan-pernyataan yang  dianggapnya semakin nyeleneh.

"Kenapa ya kok dia bebas begitu? Mengaku Jibril lah atau kerajaan Tuhan yang macam-macam begitu. Polisi harus segera menindak ini," tandas Hasrul. (Sun/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya