Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dan atau pencucian uang penjualan kondensat oleh BP Migas (SKK Migas) kepada PT TPPI. Kabarnya, pemeriksaan Sri Mulyani akan dilakukan di kantor Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani akan diperiksa sebagai saksi. Namun, sampai saat sosoknya belum terlihat di kantor bendahara negara itu.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun hanya sedikit komentar atas pemeriksaan tersebut. "Nggak tahu, nanti kita ikuti sesuai prosedur. Nggak tahu saya, baru datang," kata dia, Senin (8/6/2015).
Sebelumnya, Sri Mulyani dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh BP Migas (SKK Migas) kepada PT TPPI.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Viktor Simanjuntak mengatakan, lokasi pemeriksaan Sri Mulyani belum dipastikan. Meski begitu, Sri Mulyani sudah berada di Jakarta.
"Diperiksa masih saksi. Lokasinya belum dipastikan. Nanti saya cek," kata Viktor dihubungi Liputan6.com.
Dia menuturkan, ada permintaan agar pemeriksaan Sri Mulyani dilakukan di kantor Kementerian Keuangan. Namun hal itu juga belum disetujui penyidik Bareskrim.
"Iya nanti kita lihat dulu. Ada permintaan memang itu, ya untuk diperiksa di Kantor Kemenkeu. Ya tapi belumlah. Nanti belum diputuskan," tandas Viktor. (Mut/Ein)
Sri Mulyani Diperiksa Polisi di Kementerian Keuangan?
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi/pencucian uang penjualan kondensat.
diperbarui 08 Jun 2015, 12:07 WIBDiterbitkan 08 Jun 2015, 12:07 WIB
Sri Mulyani memakai telunjuknya untuk bertopang dagu saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Nasi Uduk Magic Com yang Lezat dan Praktis
Rajin Sholat Sunnah Tapi Punya Utang Sholat Wajib, Bagaimana Hukumnya?
100 Hari Prabowo-Gibran: Menanti Pelibatan Penyandang Disabilitas di Sektor Strategis
5 Destinasi Wisata di Indonesia Ini Lahir dari Cerita Legenda
13 Manfaat Kesehatan Rebusan Kayu Manis, Salah Satunya Meningkatkan Metabolisme Tubuh
Mengenal Lunar Trailblazer Robot Mini NASA yang Akan Cari Air di Bulan
Waktu Subuh Hampir Habis, Bolehkah Qadha Sholat Qobliyahnya? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah dan Buya Yahya
Memadukan Fesyen Lintas Zaman untuk Tampil Tidak Lekang Waktu
Nusakambangan, Saksi Bisu Perjalanan Sistem Pemasyarakatan Indonesia
Prabowo Sebut 352 Prajurit TNI Ikut Defile di Perayaan Hari Republik India
Amalan ‘Ahmad Rasulullah Muhammad Rasulullah’ Bukan dari Nabi, Bolehkah Diamalkan saat Jumat Akhir Rajab? Buya Yahya Menjawab
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Deepfake Video Wajah Prabowo