Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dan atau pencucian uang penjualan kondensat oleh BP Migas (SKK Migas) kepada PT TPPI. Kabarnya, pemeriksaan Sri Mulyani akan dilakukan di kantor Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani akan diperiksa sebagai saksi. Namun, sampai saat sosoknya belum terlihat di kantor bendahara negara itu.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun hanya sedikit komentar atas pemeriksaan tersebut. "Nggak tahu, nanti kita ikuti sesuai prosedur. Nggak tahu saya, baru datang," kata dia, Senin (8/6/2015).
Sebelumnya, Sri Mulyani dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh BP Migas (SKK Migas) kepada PT TPPI.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Viktor Simanjuntak mengatakan, lokasi pemeriksaan Sri Mulyani belum dipastikan. Meski begitu, Sri Mulyani sudah berada di Jakarta.
"Diperiksa masih saksi. Lokasinya belum dipastikan. Nanti saya cek," kata Viktor dihubungi Liputan6.com.
Dia menuturkan, ada permintaan agar pemeriksaan Sri Mulyani dilakukan di kantor Kementerian Keuangan. Namun hal itu juga belum disetujui penyidik Bareskrim.
"Iya nanti kita lihat dulu. Ada permintaan memang itu, ya untuk diperiksa di Kantor Kemenkeu. Ya tapi belumlah. Nanti belum diputuskan," tandas Viktor. (Mut/Ein)
Â