Liputan6.com, Jakarta Berhembus isu bakal calon kepala daerah wajib memberi 'mahar' kepada partai pengusung agar mendapat dukungan politik penuh menjelang pilkada serentak. Jika bukan 'mahar', lalu apa namanya?
"Semangat gotong-royong yang ada. Sejak saya jadi Sekjen juga tidak pernah ada rekomendasi pungut biaya," ujar mantan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin 8 Juni 2015 malam.
Menteri Dalam Negeri ini menjelaskan, dana pilkada selama ini didapat dari hasil urunan antara uang partai, uang sumbangan para anggota dewan, dan uang si calon kepala daerah. Proses pengumpulan dana dengan cara tersebut sudah menjadi komitmen PDIP untuk mencetak kepala-kepala daerah yang demokratis.
"Untuk biaya survei kampanye, pergerakan partai ya gotong-royong antara dana partai, dana gotong-royong anggota DPR, DPRD, termasuk dana si calon. Saya kira itu komitmen parpol yang selama ini dipegang oleh PDIP. Saya yakin semua partai sama. Kita ingin kader menang untuk pemilu yang demokratis," ucap Tjahjo.
Gubernur Jawa Tengah yang juga politisi PDIP Ganjar Pranowo membantah ada sistem bayar mahar. Dari pengalaman Ganjar saat mencalonkan diri menjadi Gubernur 2013 lalu, dia tidak mengeluarkan biaya khusus untuk kemenangannya. Bahkan uang urunan yang ia keluarkan tidak banyak.
"Saya pernah maju pilkada. Saya tidak pernah bayar mahar dan tidak pernah bayar mahal," tandas Ganjar. (Sss/Mut)
PDIP Tidak Pungut 'Mahar' Pilkada tapi...
Berhembus isu bakal calon kepala daerah wajib memberi 'mahar' ke partai pengusung jelang pilkada. Jika bukan 'mahar', lalu apa namanya?
Diperbarui 09 Jun 2015, 09:58 WIBDiterbitkan 09 Jun 2015, 09:58 WIB
Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di TPS Halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 28 April 2025
13 Tips Desain Rumah Islami 2025: Minimalis, Nyaman dan Berkah
Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Kasus Apa?
Bak Film Action, Aksi Heroik Nelayan Tasikmalaya Selamatkan Diri di Tengah Gelombang Tinggi
Baju Gamis Menjulur sampai Lantai, Bolehkah jika Dipakai Sholat? Ini Kata Buya Yahya
Kades di Lampung Timur Gelapkan Dana Desa Rp321 Juta, Buron Setahun Akhirnya Ditangkap
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ada Dentuman Keras dan Kepulan Abu Vulkanik Setinggi 4.000 Meter
Bunda Iffet Meninggal, Ini Bacaan Doa Pendek bagi Slankers yang Tak Bisa Hadir, Cukup 15 Detik
Cukur Tottenham, Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025
Kepala BGN Sebut Program MBG Bakal Serap 1,5 Juta Tenaga Kerja, Separuhnya Perempuan
Profil Omara Esteghlal, Sukses Curi Perhatian Melalui Film “Pengepungan Di Bukit Duri”
Malut Dorong Limbah Kelapa Menjadi Energi Terbarukan Masa Depan