JK Tolak Permintaan Tambahan Dana Aspirasi DPR

Menurut JK, APBN yang dibahas bersama DPR, termasuk sebagai dana aspirasi anggota dewan juga.

oleh Septian Deny diperbarui 10 Jun 2015, 14:33 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2015, 14:33 WIB
JK Datangi Rumah Transisi Tanpa Jokowi
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan DPR seharusnya tidak perlu meminta tambahan dana aspirasi dalam APBN 2016. Apalagi, dana yang diminta tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 20 miliar per anggota.

"Harusnya seperti itu (tidak perlu tambah dana aspirasi). Sekarang ada tidak APBN yang diluar aspirasi DPR, yang Rp 2 ribu triliun itu? Semua kan dibicarakan," ujar pria yang akrab disapa JK, di Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Menurut JK, pemerintah bersama DPR setiap tahunnya menentukan besaran APBN berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan jelas. Sehingga tidak perlu ada anggaran tambahan.

"Tentu anggaran ada kriteriannya, seperti untuk pembangunan. Aspirasi itu dimasukkan ke proyek yang ada. Misalnya aspirasinya bikin jalan tunjuklah dimana jalan yang baik itu. Kalau daerah pertanian, perjuangkan agar ada pusat penelitian pertanian ditempat itu," jelas dia.

Jika DPR tetap ngotot meminta tambahan dana aspirasi, dikhawatirkan malah akan ditiru aparatur pemerintah di daerah.

"Sebenarnya begitu anggaran diputuskan dalam bentuk Undang-Undang, itu kan sudah aspirasi DPR. Nanti malah ada lagi aspirasi gubernur, ada aspirasi menteri. Saya belum tahu esensi dan tujuannya, tapi bicara aspirasi APBN juga asporasi DPR," tandas JK.

Badan Anggaran DPR meminta dana aspirasi daerah pemilihan dinaikkan hingga Rp 15-Rp 20 miliar untuk tiap anggota. Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit mengatakan, pihaknya akan mengupayakan permintaannya masuk dalam APBN 2016.

Ahmadi menjelaskan dana tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas berdasarkan permintaan dari masyarakat yang bisa diajukan melalui Pemda setempat. (Alv/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya