‎Gelar Rapimnas Golkar, Ical Pastikan Undang Agung Laksono

Ical menjelaskan, Rapimnas akan membahas konsolidasi persiapan pilkada serentak yang akan berlangsung Desember 2015.‎

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 10 Jun 2015, 20:23 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2015, 20:23 WIB
Ical Akan Gugat Putusan Menkumham
Aburizal Bakrie (Ical) memberikan pernyatan terkait disahkannya Golkar kubu Agung Laksono oleh Menkumham Yasonna Laoly, Jakarta, Selasa (10/3/2015).(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical menyatakan dalam waktu dekat ini akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Rencana tersebut berdasarkan hasil pertemuan bersama pengurus DPD Golkar beberapa waktu lalu.

"Kalau nggak salah (rapimnas) tanggal 12 atau 13 nanti," ujar Ical saat menghadiri HUT Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Ical mengungkapkan, dalam rapimnas tersebut pihaknya akan mengundang Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta Agung Laksono‎ dan wakilnya, Priyo Budi Santoso, serta sejumlah pimpinan Golkar lain.

Namun,‎ Ical menegaskan, undangan kepada Agung Laksono Cs itu bukan dalam kapasitas sebagai pimpinan Golkar hasil Munas Ancol. Rapimnas ini diselenggarakan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Pekanbaru, Riau.

"Bukan kubu Agung, tapi Pak Agung Laksono. Karena dia itu kan Waketum (Golkar hasil Munas Riau). Pak Priyo juga Ketua (hasil Munas Riau), pasti diundang," tandas Ical.

Ical menjelaskan, Rapimnas akan membahas konsolidasi persiapan pilkada serentak yang akan berlangsung Desember 2015.‎ Selain itu juga membahas masalah-masalah internal partai, termasuk dualisme kepemimpinan yang hingga saat ini proses hukumnya masih berjalan.

‎"Agendanya selalu konsolidasi dan membicarakan masalah internal partai. Juga memberi satu pandangan mengenai keadaan negara saat ini," papar Aburizal.

Aburizal Bakrie selaku Ketua Umum DPP Golkar terpilih di Munas Bali mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang memenangkan kepengurusan kubu Agung Laksono (Munas Ancol). Dalam putusannya, PTUN mengembalikan kisruh dualisme kepemimpinan partai berwarna kuning ini ke kepengurusan lama, yakni hasil Munas Riau 2009. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya