Kapolri: Penyidik Masih Dalami Peran Ibu Angkat Angeline

Sampai saat ini, tersangka pembunuh Angelini masih satu orang.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Jun 2015, 16:53 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2015, 16:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Bali kini diketahui tengah melakukan pemeriksaan terhadap Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe. Tapi belum ada keterangan atau bukti kuat yang cukup untuk menjadikan yang bersangkutan tersangka. Meski begitu, penyidikan masih berjalan.

Penyidikan saat ini berlangsung karena polisi mengaku mendapatkan temuan-temuan baru terkait kematian Angeline. Namun polisi masih mengunci rapat soal apa temuan baru tersebut.

"Sudah dilakukan penyidikan, masih satu orang tersangka. Karena masih ada beberapa hal yang harus didalami penyidik dan juga laboratorium forensik terkait dengan berbagai temuan," kata Kapolri Badrodin Haiti usai melantik sejumlah petinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/6/2015).

"Oleh karena itu sementara saya masih mengatakan bahwa tersangkanya masih satu, sekarang sedang didalami oleh penyidik," timpal dia.

Dia menuturkan terkait aturan tentang adopsi bukanlah wewenang kepolisian. Ia mengimbau dan kembali menegaskan kepada warga ataupun pihak-pihak yang mengetahui dan punya bukti keterlibatan Ibu angkat Angeline untuk segera melapor.

"(Dugaan Ibu angkat) Ya tetap kita lakukan pemeriksaan, tetapi juga saya berharap kalau misalnya ada masyarakat yang punya informasi terkait kasusnya Angeline ini bisa disampaikan kepada pihak kepolisian," tandas Badrodin. (Alv/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya