Liputan6.com, Jakarta - Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Putra Panca Gasindo yang berada di bawah pengawasan PT Pertamina Persero di Tangerang, diduga melakukan kecurangan. Selama 6 tahun diduga menyunat atau mengurangi isi tabung gas ukuran 3 kilogram sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Jajaran Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik kecurangan ini, setelah menyelidiki selama 2 pekan.
"Sekitar 2 minggu kami melakukan penyelidikan, sebelum akhirnya melakukan penggerebekan," ujar Kasubdit Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di lokasi penggerebekan, kawasan Milenium Indsutrial Estate, Panongan, Tangerang, Banten, Selasa (16/6/2015).
Adi menjelaskan, dugaan kecurangan itu dilakukan secara terorganisir mulai dari pemilik perusahaan berinisial ID, Manajer SPBE berinisial JS hingga seorang teknisi, DS.
Menurut Adi, dalam praktiknya, DS disuruh sang bos mengurangi isi tabung gas 3 kilogram yang semestinya diisi gas minimal 2,9 kilogram. Namun, gas dikurangi 0,15 kilogram, sehingga tabung gas yang didistribusikan ke masyarakat hanya 2,75 kilogram.
"Tersangka mulai dari pemiliknya ID, yang saat ini masih kami cari, manajer JS dan teknisi DS. Ada 20 agen yang berlangganan dan sehari-hari mengisi di tempat ini. Total tabung 10 ribu per hari," beber Adi.
Dalam sehari, lanjut Adi, ada 833 tabung gas 3 kilogram diisi dengan gas yang 'disunat'. Sehingga omset yang diperoleh SPBE dari kecurangan itu mencapai Rp 9,1 juta per hari. Jika diakumulasikan dari 6 tahun lalu, para tersangka sudah menikmati hasil kejahatan meraka Rp 19,5 miliar.
Selain menindak 3 tersangka, Adi menambahkan, polisi akan berdiskusi dengan Pertamina, terkait lemahnya sistem pengawasan ini. Jika pengawasan ketat, semestinya Pertamina mengecek berat isi tabung gas yang didistribusikan ke masyarakat ini. "Kami akan bicarakan ke Pertamina soal lemahnya pengawasan ini," tutup Adi. (Rmn/Mut)
6 Tahun 'Sunat' Isi Tabung Gas, Pengusaha Ini Raup Untung Rp 19 M
Adi menjelaskan, dugaan pengurangan isi tabung gas ukuran 3 kilogram dilakukan secara terorganisir.
diperbarui 16 Jun 2015, 16:36 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 16:36 WIB
Pedagang eceran gas elpiji tiga kg berada di agen elpiji di Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Untuk menghindari subsidi yang tidak tepat sasaran, Pertamina melabeli gas tiga Kg dengan "Hanya untuk Masyarakat Miskin". (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manuver Unilever Lepas Bisnis Es Krim Dinilai Cerdas, Mengapa?
Pendaftaran SPPI Batch 3 Tahun 2025: Syarat, Jadwal, Link dan Tata Cara
Serap Banyak Pekerja, Prabowo Diminta Lindungi Industri Kretek
Ibunda Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga Meninggal Dunia
Pihak Aplikasi Jagat Diminta Perbaiki Kerusakan Taman Tegalega Bandung
Ini Rangkaian Agenda Pj Gubernur Kaltim dalam Kunjungan ke Kukar, Kubar, dan Mahulu
Cerita 2 Penerima YSEALI Professional Fellowship Perjuangkan Hak Kesetaraan Gender di AS dan Indonesia
Tengok Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia pada 2025
Cerita Sukses Bisnis Burung Puyuh di Aceh, Sanggup Produksi 4.000 Telur per Hari
Pembunuh Aktor Sandy Permana Masih Diburu, Begini Ciri-cirinya
12 Kuliner Pekanbaru yang Wajib Dicoba, Dari Hidangan Tradisional Hingga Camilan Kekinian
Dana BOS Hilang Misterius di Rekening, Kadis Pendidikan Bakal Tuntut Pihak Bank