Liputan6.com, Denpasar - Pengakuan Agustinus Tae atau Agus, tersangka kasus pembunuhan Angeline di Denpasar, Bali, yang menyatakan dirinya yang tidak membunuh atau mencabuli bocah 8 tahun itu, dinilai dapat menjadi saksi baru. Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, pengakuan Agus menjadi hal menggembirakan untuk membuka kasus pembunuhan Angeline.
"Pengakuan Agus bisa menjadi hal yang menggembirakan untuk membuka kasus pembunuhan Angeline. Pengakuannya juga bisa dijadikan saksi utama," kata Ronny di Mapolda Bali, Jumat (19/6/2015).
Ronny menuturkan, pengakuan Agus juga bisa dijadikan alat bukti baru untuk menggiring ibu angkat Angeline, Margriet Magawe menjadi tersangka kasus pembunuhan.
"Tapi kita masih perlu bukti kuat lainnya. Terpenting pengakuan Agustinus tidak karena paksaan, dan bukan karena suatu hal dia mengatakan itu. Ini bisa dijadikan alat bukti," kata dia.
Tapi, menurut Ronny, alat bukti saja tidak cukup. Masih harus dicari alat bukti yang lebih kuat. Dia pun meminta kepada semua pihak agar mempercayakan kepada kepolisian untuk segera menuntaskan kasus Angeline.
Agus, mantan anak buah ibu angkat Angeline, Margriet Megawe Kamis kemarin 18 Juni membuat pengakuan baru. Dia mengaku tidak melakukan kejahatan asusila kepada bocah 8 tahun dari Denpasar, Bali tersebut.
Ancaman Laki-laki
Pengacara Agus, Haposan Sihombing mengungkapkan, pria 25 tahun itu mendapat teror dari seorang laki-laki usai menguburkan jenazah Angeline.
"Agustinus diancam seorang laki-laki. Agus merasa ketakutan, makanya dia mematahkan kartu teleponnya," ungkap Haposan di Polda Bali, Kamis 18 Juni 2015.
Haposan juga meluruskan tentang imbalan Rp 2 miliar untuk membunuh Angeline. Agus, dalam keterangan terakhirnya, mengatakan Margriet menjanjikan uang Rp 200 juta untuk menutup informasi pembunuhan Angeline.
Angeline, bocah 8 tahun yang sebelumnya dinyatakan hilang oleh ibu angkatnya Margriet Magawe pada 16 Mei lalu, ditemukan meninggal mengenaskan pada 10 Juni.
Jenazahnya terkubur di halaman belakang rumahnya, dekat kandang ayam. Jenazah bocah ayu itu sedang memeluk boneka kesayangannya dan terbungkus sprei.
Hasil autopsi menyebutkan, jenazah Angeline dipenuhi luka lebam di sekujur tubuhnya. Selain luka lebam, juga ditemukan bekas sundutan rokok dan jeratan tali di lehernya.
Kini polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yakni ibu angkat Angeline, Margriet Magawe dan pekerja rumah tangganya Agustinus atau Agus. Namun polisi masih berusaha mengungkap misteri kasus ini hingga tuntas, karena diduga ada motif warisan. (Rmn/Mut)
Kapolda: Pengakuan Agus Bisa Jadi Alat Bukti Baru Kasus Angeline
Pengakuan Agus juga bisa dijadikan alat bukti untuk menggiring ibu angkat Angeline, Margriet Magawe menjadi tersangka pembunuhan.
diperbarui 19 Jun 2015, 16:15 WIBDiterbitkan 19 Jun 2015, 16:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Hukum pada Dasarnya Adalah: Memahami Peran Vital Hukum dalam Masyarakat
Banjir Makassar Meluas, Warga Mengungsi di 24 Lokasi
5.005 Warga Mengungsi, Pemkot Makassar Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Ribut di Pesawat, 2 Warga China Diusir Petugas Bandara Malaysia
Ada Rekonstruksi Efisiensi, BMKG Pertahankan Anggaran untuk Deteksi Gempa dan Tsunami
VIDEO: Eksekusi Rumah Mewah di Jaksel Ricuh, Pemilik dan Juru Sita Saling Dorong
Gibran Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kalimantan Timur, Harap Selesai Tepat Waktu
Tambang Emas Anak Usaha Diprotes Warga, BRMS Beri Penjelasan
Ciri Lambung Bocor: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
6 Kejadian Tak Biasa Perdana di Dunia, Konten YouTube Pertama Muncul Tahun 2005
Hoaks Merajalela: Apa Peran Kita dalam Mengatasinya?
Warung Kecil Dapat Daftar Sub Pangkalan LPG 3 Kg ke Pertamina