Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memutuskan menahan 4 tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ke ruang tahanan setelah diperiksa secara intensif selama 1x24 jam.
Keempat tersangka yang tertangkap tangan dalam operasi yang dilakukan penyidik di kediamanan salah satu anggota DPRD Muba pada 19 Juni malam ini ditempatkan di ruang tahanan yang berbeda.
BK yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan AM selaku Anggota DPRD Fraksi Gerindra dijebloskan penyidik ke Rutan Pomdam Guntur Jakarta.
"BK dan AM ditahan di Guntur," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Sedangkan SF selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta F selaku Kepala Bappeda Kabupaten Muba akan dititipkan KPN di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"F dan SF ditahan di Cipinang," kata Johan.
Keempat tersangka itu ditangkap di rumah BK yang terletak di Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang pada pukul 20.40 WIB pada Jumat 19 Juni 2015. Dalam penanggkapan itu, mereka diduga sedang membahas perubahan RAPBD.
Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 2,567 miliar yang diduga merupakan barang bukti perkara suap.
Atas perbuatannya, BK dan AM disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11Â Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 21 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana
Sementara SF dan F disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau 13 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana‎. (Mvi/Sss)
4 Tersangka Suap APBD Musi Banyuasin Ditahan KPK di Jakarta
Penahanan dilakukan setelah mereka diperiksa secara intensif selama 1x24 jam.
diperbarui 20 Jun 2015, 18:51 WIBDiterbitkan 20 Jun 2015, 18:51 WIB
Plt Komisioner KPK, Johan Budi SP (kanan) bersiap mengelar jumpa pers operasi tangkap tangan pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). OTT berlangsung pada Jumat (19/6) malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti LDR dan Cara Menjaga Hubungan Jarak Jauh Tetap Langgeng
Tiga Hal Ini Bakal Jadi Tren Kripto pada 2025
Indonesia Tak Boleh Sembrono Impor Minyak Rusia
Memutus Rantai Fatherless Country, Ini Pentingnya Peran Ayah bagi Anak yang Beranjak Dewasa
Catatan Sineas Pichaya Jarusboonpracha Garap Film 404 Run Run, Ingin Bikin Orang Ketawa serta Teriak
VIDEO: Los Angeles Jadi Lautan Api, Rumah-Rumah Selebriti Hollywood Rata dengan Tanah
15 Wisata Magelang Terbaru 2025 yang Lagi Viral di Instagram, Pemandangannya Bikin Takjub
IHSG Menguat Sambut Akhir Pekan, Saham PWON Naik 2,12 Persen
Perbedaan Waktu Indonesia dan Inggris, Prediksinya Selisih 7-9 Jam
Perbedaan Rangkaian Seri dan Paralel, Ketahui Ciri dan Contoh Penerapannya
Alasan BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II Hingga 15 Januari 2025
Sepanjang 2024, Realisasi Pendapatan Negara Capai Rp2.842,5 Triliun