Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memutuskan menahan 4 tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ke ruang tahanan setelah diperiksa secara intensif selama 1x24 jam.
Keempat tersangka yang tertangkap tangan dalam operasi yang dilakukan penyidik di kediamanan salah satu anggota DPRD Muba pada 19 Juni malam ini ditempatkan di ruang tahanan yang berbeda.
BK yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan AM selaku Anggota DPRD Fraksi Gerindra dijebloskan penyidik ke Rutan Pomdam Guntur Jakarta.
"BK dan AM ditahan di Guntur," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Sedangkan SF selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta F selaku Kepala Bappeda Kabupaten Muba akan dititipkan KPN di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"F dan SF ditahan di Cipinang," kata Johan.
Keempat tersangka itu ditangkap di rumah BK yang terletak di Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang pada pukul 20.40 WIB pada Jumat 19 Juni 2015. Dalam penanggkapan itu, mereka diduga sedang membahas perubahan RAPBD.
Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 2,567 miliar yang diduga merupakan barang bukti perkara suap.
Atas perbuatannya, BK dan AM disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 21 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana
Sementara SF dan F disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau 13 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. (Mvi/Sss)
4 Tersangka Suap APBD Musi Banyuasin Ditahan KPK di Jakarta
Penahanan dilakukan setelah mereka diperiksa secara intensif selama 1x24 jam.
Diperbarui 20 Jun 2015, 18:51 WIBDiterbitkan 20 Jun 2015, 18:51 WIB
Plt Komisioner KPK, Johan Budi SP (kanan) bersiap mengelar jumpa pers operasi tangkap tangan pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). OTT berlangsung pada Jumat (19/6) malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perjalanan Hidup Artis Indonesia di Kanada, dari Industri Hiburan ke Karier yang Tak Terduga
Pramono Bahas Beberapa Isu saat Halalbihalal ke Rumah Megawati
Viral Kades Jujur di Desa Wunut Klaten, Beri Warga Desanya THR Rp200 Ribu per Orang Termasuk Bayi
VIDEO: Ucapkan Selamat Idulfitri 1 Syawal 1446 H, Prabowo Ajak Rakyat Pererat Persatuan
5 Peralatan Penting Ini Bisa Jadi Penyelamat Mudik Lebaran
Cara Menyimpan Ketupat agar Tidak Mudah Basi dan Tahan Lama
Ancol Tetap Buka Saat Lebaran 2025, Cek Jam Operasional dan Harga Tiketnya
Update Jam Operasional KRL Jabodetabek di Lebaran 2025
Kumpulan Foto Hoaks Sepekan: Lapisan Purba di Bawah Gunung Padang hingga Penampakan Robot Petani Buatan China
VIDEO: Insektisida hingga Iklim Menekan Jumlah Kupu-Kupu di AS
Majelis Doa Penutup Acara dan 10 Contoh Kalimat Pelengkapnya
Dianggap Hama di Indonesia, Hewan Ini Justru Bernilai di China