Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba asal Prancis, Sergei Areski Atlaoui telah mengajukan gugatan penolakan grasi terkait hukuman mati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun dalam putusannya, Majelis Hakim PTUN menolak pengajuan gugatan terpidana mati asal Prancis, Serge Areski Atlaoui. Dia mengajukan perlawanan hukum setelah permohonan grasinya dimentahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Majelis menolak perlawanan gugatan perlawanan dan mengatakan ketetapan Ketua Nomor 71/G/ 2015 tetap dipertahankan," ujar Ketua Majelis Hakim PTUN Ujang Abdullah saat memutuskan, PTUN, Jalan Sentra Primer, Jakarta Timur, Senin (22/6/2015).
Pada kesempatan berbeda, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, pihaknya belum memastikan kapan eksekusi mati Sergei dilakukan, pasca-pengajuan gugatan penolakan grasinya ditolak PTUN.
Terkait eksekusi gelombang ketiga, Tony juga menyebutkan, persiapan masih terus digodok. "Kami masih mempersiapkan. Mengenai waktunya tunggu saja," ujar dia.
Tony sebelumnya menyatakan, Sergei tidak akan dimasukkan dalam tahap 3 eksekusi mati, atau bersama gembong narkoba Freddy Budiman. "Jika kelak putusan ditolak, maka Sergei akan dieksekusi tersendiri," pungkas dia.
Sergei Areski Atlaoui ditangkap pada 11 November 2005. Dia terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu di Cikande, Tangerang, Banten. Dari pabrik itu, petugas menyita 138,6 kilogram sabu, 290 kilogram ketamine, dan 316 drum prekusor.
Sehari jelang eksekusi mati gelombang kedua, Sergei melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan penolakan grasi ke PTUN. Atas dasar itu, warga negara Perancis lolos dari timah panas tim eksekutor. (Rmn/Yus)
Gugatan Ditolak PTUN, WN Prancis Segera Dieksekusi Mati?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, pihaknya belum memastikan kapan eksekusi Sergei dilakukan.
Diperbarui 22 Jun 2015, 14:33 WIBDiterbitkan 22 Jun 2015, 14:33 WIB
Keluarga terpidana mati kasus narkoba Sergei Atlaoui asal Prancis usai melakukan kunjungan di lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Jateng, Kamis (5/3). Jelang eksekusi, keluarga terpidana mati mendatangi Lapas Pulau Nusakambangan. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Libur Panjang Bulan Mei 2025, Catat Tanggalnya
Ada 1.444 Token Kripto di Indonesia, Berpotensi Jadi Pilihan Investasi
Daftar Hari Libur Nasional Mei 2025, Ada 2 Long Weekend
Intip, 6 Rekomendasi Tempat Makan Hits di Pasar Tunjungan Surabaya
Dedi Mulyadi Sebut Siswa Bermasalah di Jabar Akan Dibina di Barak Militer
15 Desain Rumah Minimalis Sederhana di Kampung, Asri dan Nyaman di 2025
Mengenal Copa del Rey, Kompetisi Sepak Bola Tertua di Spanyol
Wegah Tukaran, Single Duet Happy Asmara dan Gilga Sahid Tembus Trending 1 YouTube Musik
Harga Samsung A55 5G dan Spesifikasi Lengkap, Ponsel 5G Terjangkau dengan Fitur Premium
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo dalam Memperkuat Ekonomi Rakyat, Kementerian BUMN Gelar Workshop “UMKM Naik Kelas” di Surabaya
6 Desain Kamar Mandi Sederhana dan Murah di Desa, Bergaya Estetik Minimalis
Pesisir Ternyata Bisa jadi Lahan Pertanian Subur, Ini Buktinya