Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba asal Prancis, Sergei Areski Atlaoui telah mengajukan gugatan penolakan grasi terkait hukuman mati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun dalam putusannya, Majelis Hakim PTUN menolak pengajuan gugatan terpidana mati asal Prancis, Serge Areski Atlaoui. Dia mengajukan perlawanan hukum setelah permohonan grasinya dimentahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Majelis menolak perlawanan gugatan perlawanan dan mengatakan ketetapan Ketua Nomor 71/G/ 2015 tetap dipertahankan," ujar Ketua Majelis Hakim PTUN Ujang Abdullah saat memutuskan, PTUN, Jalan Sentra Primer, Jakarta Timur, Senin (22/6/2015).
Pada kesempatan berbeda, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, pihaknya belum memastikan kapan eksekusi mati Sergei dilakukan, pasca-pengajuan gugatan penolakan grasinya ditolak PTUN.
Terkait eksekusi gelombang ketiga, Tony juga menyebutkan, persiapan masih terus digodok. "Kami masih mempersiapkan. Mengenai waktunya tunggu saja," ujar dia.
Tony sebelumnya menyatakan, Sergei tidak akan dimasukkan dalam tahap 3 eksekusi mati, atau bersama gembong narkoba Freddy Budiman. "Jika kelak putusan ditolak, maka Sergei akan dieksekusi tersendiri," pungkas dia.
Sergei Areski Atlaoui ditangkap pada 11 November 2005. Dia terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu di Cikande, Tangerang, Banten. Dari pabrik itu, petugas menyita 138,6 kilogram sabu, 290 kilogram ketamine, dan 316 drum prekusor.
Sehari jelang eksekusi mati gelombang kedua, Sergei melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan penolakan grasi ke PTUN. Atas dasar itu, warga negara Perancis lolos dari timah panas tim eksekutor. (Rmn/Yus)
Gugatan Ditolak PTUN, WN Prancis Segera Dieksekusi Mati?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, pihaknya belum memastikan kapan eksekusi Sergei dilakukan.
diperbarui 22 Jun 2015, 14:33 WIBDiterbitkan 22 Jun 2015, 14:33 WIB
Keluarga terpidana mati kasus narkoba Sergei Atlaoui asal Prancis usai melakukan kunjungan di lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Jateng, Kamis (5/3). Jelang eksekusi, keluarga terpidana mati mendatangi Lapas Pulau Nusakambangan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bapak-bapak di China Rela Botak Demi Galang Dana untuk Anak Mereka yang Menderita Kanker
Ada Kebijakan Opsen Baru, Makassar Pede Raih PAD Rp 2 Triliun di 2025
VIDEO: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Jokowi
Meluncur April 2025, Ini Bocoran Harga Jaecoo J7 di Indonesia
Mengungkap Sejarah Perayaan Tahun Baru di Dunia, Tradisi Unik Sejak Zaman Kuno
Kaleidoskop 2024: PDNS 2 Kena Serang Ransomware, Layanan Publik Sempat Lumpuh
Nataru, Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan Gas LPG di Banyuwangi
20 Tahun Tsunami Aceh, Curhat Pilu Ibu Kehilangan 2 Anak dan Suami: Tidak Tahu di Mana Makam Mereka
LRT Jabodebek Beroperasi hingga Dini Hari Saat Malam Tahun Baru 2025
VIDEO: Detik-Detik Penumpang Azerbaijan Airlines Rekam Ketegangan Sebelum Pesawat Jatuh, Berakhir Selamat
Pengalaman Lucu Eks Personel Alv Band Diajak Nugie Main Serial TV, Adegan Dialog Dihapus Gara-Gara Aktingnya Dinilai Berantakan
Tidak Masuk Rencana Ruben Amorim, Manchester United Bakal Lepas Duo Skandinavia