Istri Terpidana Mati WN Prancis Curhat ke Fadli Zon

Pertemuan tersebut digelar tadi pagi di perpustakaan Fadli Zon. :Pihak kedutaan Prancis juga hadir.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Mei 2015, 18:50 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2015, 18:50 WIB
Jelang Eksekusi, Istri Terpidana Mati Sergei Atlaoui Datangi Nusakambangan
Istri terpidana mati kasus narkoba Sergei Atlaoui asal Prancis, Sabine Atlaoui usai mengunjungi lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Jateng, Kamis (5/3/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati asal Prancis Sergei Areski Atlaoui lolos dari eksekusi mati tahap II. Keluarga dan penasihat hukum terus berusaha untuk meringankan hukuman Sergei Atlaoui. Salah satunya dengan menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Pertemuan yang sempat dinyatakan batal itu rupanya digelar tertutup di kediaman Fadli Zon. Istri Sergei, Sabina Atlaoui, menemui Fadli Zon untuk menyampaikan perasaannya, selama menemani suaminya menjalani proses hukum.

"Iya, tadi pagi di perpustakaan (rumah) saya. Ada istrinya, Sabina Atlaoui, ada dari pihak Kedutaan, dan penerjemah," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, dalam pertemuan tersebut, dia mendapatkan keluhan dari keluarga Sergei. Hanya Sergei yang menerima hukuman terberat.

"Mereka mengatakan yang akan dieksekusi hanya Serge, sementara pemilik pabrik dan sejumlah warga negara lain, termasuk Tiongkok belum proses final, mereka masih PK," ungkap Fadli.

Fadli menuturkan, pemilik pabrik narkoba tersebutlah yang harusnya paling bertanggung jawab. Namun, Serge yang hanya teknisi mendapatkan ganjaran hukuman paling berat.

"Masak cuma satu orang ini saja yang diadili, sementara pemilik pabrik enggak jelas diapain sampai sekarang. Seharusnya pemilik pabrik yang punya tanggung jawab lebih besar," ujar dia.
‎
Fadli menyatakan, kejahatan narkoba memang harus ditindak secara tegas. Tapi, ketegasan itu harus dibarengi dengan penindakan hukum yang adil.

"Ini upaya kita pengawasan pada hukum agar terlaksana sesuai mekanisme yang ada. Memang ini kamar yudikatif, tapi kita awasi jangan sampai ada ketidakadilan. Intinya mereka minta keadilan," tandas Fadli Zon.

Sergei Areski Atlaoui lolos eksekusi mati tahap II. Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, Sergei mengajukan perlawanan ke PTUN. Atas dasar itulah, Sergei tidak bisa dieksekusi.

"Karena Sergei mengajukan perlawanan terhadap Putusan PTUN yang menolak gugatannya terhadap Keppres Grasi," kata Tony kepada Liputan6.com.

Sergei Areski Atlaoui ditangkap pada 11 November 2005. Dia terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu di Cikande, Tangerang. Dari pabrik itu petugas menyita 138,6 kilogram sabu, 290 kilogram ketamine, dan 316 drum prekusor. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya