Liputan6.com, Jakarta - ‎DPR mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Keputusan itu mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang menolak program tersebut.
Namun, JKÂ kini tidak mempermasalahkan dana aspirasi. Ia hanya memberi catatan agar para anggota dewan tidak diberi besaran dana aspirasi yang sama.
"Ya boleh saja. Asal jangan masing-masing sama jumlahnya. Seperti saya katakan sama kalian, semua APBN itu aspirasi pemerintah dan aspirasi DPR," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
‎"Ya setuju. Semua aspirasi DPR. Jadi tidak berarti harus ada angka-angka tertentu," tegas dia.
JK juga mengatakan DPR belum resmi menentukan besaran dana aspirasi tersebut. Hal tersebut masih akan dibahas secara mendalam.
‎Kendati dihujani interupsi dan penolakan terhadap Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dana aspirasi, DPR tetap mengesahkan program yang anggarannya mencapai Rp 11,2 triliun.
Ada tiga fraksi DPR yang menolak melanjutkan pembahasan mekanisme peraturan tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo mengatakan, Pasal 80 UU MPR, DPR, DPD dan DPRD sejak awal pembahasan telah memicu perdebatan, karena mempersempit tugas anggota dewan. Sebab, aturan tersebut hanya mengatur hak wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi konstituen mereka yang berada di daerah pemilihan.
Sedangkan Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate meminta pemutusan dana aspirasi agar dilakukan melalui Musrenbangnas. (Ali/Yus)
Tanggapan JK Soal Pengesahan Dana Aspirasi oleh DPR
Keputusan itu mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang menolak program tersebut.
diperbarui 23 Jun 2015, 20:29 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 20:29 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Memindahkan File ke Kartu SD dengan Mudah dan Efektif
Cara Melacak Nomor HP: Panduan Lengkap dan Praktis
Cara Dapat Uang Cepat: 29 Metode Praktis Menghasilkan Penghasilan Tambahan
Cara Menghitung Median: Panduan Lengkap dengan Contoh Soal
Ratu Camilla Terkena Infeksi Dada Usai Pulang dari India, Absen Hadiri Agenda Kerajaan Penting
Harga Minyak Dunia Naik 1%, Dipatok Segini Sekarang
100 Nama Akun TikTok Keren untuk Personal Branding yang Memorable
Cetak Rekor! Threads Kini Punya 275 Juta Pengguna Aktif Bulanan
Kisah Kocak Ustadz Das'ad Latif Jadi Tukang Bersih Toilet dan Tak Mau Dibayar karena Berharap Umrah Gratis
Manchester United Tersenyum Semringah, Ruben Amorim Sukses Hajar Tim Rival City, Ini Kuncinya
Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 6 November 2024: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan-Sedang
Cara Membuat Sate Kambing yang Lezat dan Empuk