Liputan6.com, Jakarta - ‎DPR mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Keputusan itu mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang menolak program tersebut.
Namun, JKÂ kini tidak mempermasalahkan dana aspirasi. Ia hanya memberi catatan agar para anggota dewan tidak diberi besaran dana aspirasi yang sama.
"Ya boleh saja. Asal jangan masing-masing sama jumlahnya. Seperti saya katakan sama kalian, semua APBN itu aspirasi pemerintah dan aspirasi DPR," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
‎"Ya setuju. Semua aspirasi DPR. Jadi tidak berarti harus ada angka-angka tertentu," tegas dia.
JK juga mengatakan DPR belum resmi menentukan besaran dana aspirasi tersebut. Hal tersebut masih akan dibahas secara mendalam.
‎Kendati dihujani interupsi dan penolakan terhadap Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dana aspirasi, DPR tetap mengesahkan program yang anggarannya mencapai Rp 11,2 triliun.
Ada tiga fraksi DPR yang menolak melanjutkan pembahasan mekanisme peraturan tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo mengatakan, Pasal 80 UU MPR, DPR, DPD dan DPRD sejak awal pembahasan telah memicu perdebatan, karena mempersempit tugas anggota dewan. Sebab, aturan tersebut hanya mengatur hak wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi konstituen mereka yang berada di daerah pemilihan.
Sedangkan Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate meminta pemutusan dana aspirasi agar dilakukan melalui Musrenbangnas. (Ali/Yus)
Tanggapan JK Soal Pengesahan Dana Aspirasi oleh DPR
Keputusan itu mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang menolak program tersebut.
Diperbarui 23 Jun 2015, 20:29 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 20:29 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indeks Nikkei 225 Naik 1 Persen Usai Kesepakatan Tarif AS-Jepang
Main ke Gua Pindul Gunungkidul, Coba Juga Gua Tanding dan Gua Kristal
Kejagung Mulai Periksa Pegawai Pengadilan di Kasus Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng
Jakarta Popsivo Polwan Dinilai Beruntung Menangi Laga Lawan Gresik Petrokimia di Final Four PLN Mobile Proliga 2025
Mentan Amran Tegaskan Dukungan Jokowi dan Prabowo dalam Perangi Mafia Pangan
Tak Hanya Kim Seon Ho, Kehadiran 7 Aktor Sebagai Cameo dalam Drakor Juga Mengejutkan Penonton
Artis Jepang Senior Maiko Ito Jadi Dosen di Usia 60, Ungkap Sisi Gelap Industri Hiburan Negerinya
Pabrik Beryl's: Surga Tersembunyi bagi Pecinta Cokelat di Kuala Lumpur
VIDEO: Cara Hidup Lebih Ringan, Tanpa Beban Pikiran Berlebihan
Prediksi Everton vs Manchester City: Mental The Citizens Diuji di Goodison Park
Pangeran Harry Klaim Diancam Dibunuh Al-Qaeda, Kembali Tuntut Pengawalan Tingkat Tinggi dari Pemerintah Inggris
Agni: Village of Calamity, Game Horor Indonesia Bergaya Silent Hill Siap Tembus Dunia!