Liputan6.com, Jakarta - ‎DPR mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Keputusan itu mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang menolak program tersebut.
Namun, JKÂ kini tidak mempermasalahkan dana aspirasi. Ia hanya memberi catatan agar para anggota dewan tidak diberi besaran dana aspirasi yang sama.
"Ya boleh saja. Asal jangan masing-masing sama jumlahnya. Seperti saya katakan sama kalian, semua APBN itu aspirasi pemerintah dan aspirasi DPR," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
‎"Ya setuju. Semua aspirasi DPR. Jadi tidak berarti harus ada angka-angka tertentu," tegas dia.
JK juga mengatakan DPR belum resmi menentukan besaran dana aspirasi tersebut. Hal tersebut masih akan dibahas secara mendalam.
‎Kendati dihujani interupsi dan penolakan terhadap Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dana aspirasi, DPR tetap mengesahkan program yang anggarannya mencapai Rp 11,2 triliun.
Ada tiga fraksi DPR yang menolak melanjutkan pembahasan mekanisme peraturan tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo mengatakan, Pasal 80 UU MPR, DPR, DPD dan DPRD sejak awal pembahasan telah memicu perdebatan, karena mempersempit tugas anggota dewan. Sebab, aturan tersebut hanya mengatur hak wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi konstituen mereka yang berada di daerah pemilihan.
Sedangkan Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate meminta pemutusan dana aspirasi agar dilakukan melalui Musrenbangnas. (Ali/Yus)
Tanggapan JK Soal Pengesahan Dana Aspirasi oleh DPR
Keputusan itu mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang menolak program tersebut.
diperbarui 23 Jun 2015, 20:29 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 20:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Thailand Sah Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Prabowo Bertolak ke New Delhi, Temui PM Modi hingga Hadiri Hari Republik India ke-76
Tersingkir di 16 Besar Indonesia Masters 2025, Hendra/Ahsan Resmi Pensiun
Disdik Bekasi dan Universitas Trilogi Dorong Guru Optimalkan Deep Learning
Sulap Jelantah Jadi Bioavtur, Bisa Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan
KLH Segel Pembangunan Resor yang Rusak Mangrove dan Terumbu Karang Gugusan Pulau Pari
Kepribadian Ambang: Memahami Gangguan Mental yang Kompleks
Bukan Aguan, Istana Ungkap Sosok yang Diberi Hormat Seskab Mayor Teddy
Rp 48,8 Triliun Jadi Modal IKN Wujudkan Ibu Kota Politik pada 2028
Melawan Bursa Saham Asia, IHSG Ditutup Anjlok
Oppo Enco Air4 Hadir di Indonesia, Punya Fitur ANC dengan Harga Rp 700 Ribuan
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadan 2025, Simak Jadwalnya