Liputan6.com, Jakarta - DPR mewacanakan adanya dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota Dewan. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai dana aspirasi itu tak dibutuhkan. Alasannya, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sudah merupakan bentuk aspirasi DPR.
"Semua anggaran itu kan DPR yang menentukan bersama pemerintah. Berarti 100% anggaran itu aspirasi DPR juga kan. Jadi kalau dianggap bukan aspirasi DPR, aspirasi dia, siapa yang anggarkan dana APBN itu?" kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Menurut JK, bila di daerah pemilihan anggota Dewan ada kurang sesuatu, maka selayaknya diperjuangkan saat rapat komisi. Tidak perlu menggunakan dana aspirasi.
Ia juga melihat tindakan DPR yang mendorong adanya dana aspirasi kurang baik. "Kan DPR yang awasi pemerintah. Kalau DPR sendiri punya anggaran, siapa yang awasi DPR dong?" ujar dia.
Meski hanya Nasdem dan Demokrat yang menolak dana aspirasi tersebut, JK yakin fraksi dari partai politik lain dapat menarik dukungannya. "Tentu sebelum dijalankan masih bisa dikoreksi kan?" tandas JK. (Ado/Mut)
JK: Tak Perlu Dana Aspirasi, APBN Itu 100% Aspirasi DPR
JK menilai dana aspirasi untuk tiap anggota DPR tak dibutuhkan. Alasannya, APBN sudah merupakan bentuk aspirasi DPR.
Diperbarui 17 Jun 2015, 17:10 WIBDiterbitkan 17 Jun 2015, 17:10 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Tren Kecantikan Jadul yang Digemari Lagi di Tahun 2025, Bikin Nostalgia
Ini Alasan KPK yang Belum Bawa Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil ke Rupbasan Jakarta
Upayakan Pendidikan Lebih Baik untuk Peserta PPDS, Pengamat: Konsulen Harus Hadir
Dulu Cuma Tahan 2 Hari, Kini Kue Jongkong Bisa Awet 7 Hari Tanpa Pengawet
Cek Fakta: Tidak Benar Prabowo Batalkan Program MBG Jadi Pendidikan Gratis Seumur Hidup pada April 2025
Aston Villa Rela Korbankan Ollie Watkins Demi Pemain Terbuang Manchester United
Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penghinaan Marga
Pembangunan Pabrik BYD Diganggu Ormas, Moeldoko: Tumpas Saja Itu!
6 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Perpaduan Romantisme, Action dan Komedi 2025
VIDEO: Direktur TV Jadi Tersangka Perintangan Kasus Timah, Dewan Pers Hormati Proses Hukum
Ini Penampilan Fachri Albar Usai Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
Prabowo Perintahkan Indonesia Ekspor Beras ke Penjuru Dunia