Liputan6.com, Jakarta - Kendati dihujani interupsi dan penolakan terhadap Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dana aspirasi oleh beberapa anggota Fraksi Nasdem dan Hanura, DPR tetap mengesahkan program yang anggarannya mencapai Rp 11,2 triliun.
Pantauan Liputan6.com di ruang rapat Paripurna DPR, penolakan pertama dilontarkan Fraksi Partai Nasdem. Namun penolakan itu langsung mendapat sorakan dari sejumlah anggota DPR.
Diwakili wakil ketua fraksinya, Johnny G Plate meminta pemutusan dana aspirasi agar dilakukan melalui Musrenbangnas.
"Apabila dilakukan akan menabrak UU dasar dan UU terkait lainya terkait Judicial Review (JR) dari warga negara ke MK sangat terbuka luas. Di samping menolak, kami menyampaikan ke Presiden untuk tidak mengakomodasi ini dalam APBN," kata Johnny, Selasa (23/5/2015).
Selain Johnny, Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar juga mengungkapkan pandangannya terkait program tersebut. Setidaknya ia mengeluarkan beberapa poin yang perlu diperhatikan.
"Secara pribadi dan anggota DPR RI saya menolak. Peraturan ini dalam implementasi tidak adil. Karena komposisi anggota DPR berjumlah 560 terdiri dari fraksi-fraksi tidak bisa menjadi respresentatif. Akan terjadi ketimpangan," kata Agun.
Kemudian, Agun mengatakan UP2DP atau dana aspirasi ini bukan program yang akan meringankan anggota dewan di dapilnya. Justru akan menambah kerja anggota dewan.
"Usulan program begitu banyak dan begitu besar. Justru dengan adanya program seperti ini membuat anggota dewan akan terbenani dengan program setumpuk. Tidak bisa dengan anggaran yang konon sampai Rp 20 M," papar dia.
Dia menjelaskan keputusan yang diambil DPR tersebut seperti tergesa-gesa dan adanya upaya pemaksaan agar segera disahkan.
"Pengambilan keputusan aneh. Tidak biasanya. Belum apa-apa, sudah dikutip tapi bahan saja belum dibagikan. Adanya upaya pemaksaaan agar keputusan ini ditetapkan hari ini. DPR ini jangan jadi kuat-kuatan," ujar Agun.
"Jika tak sesuai, kami siap meninggalkan ruangan ini." sambung dia.
Namun rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap mengesahkan mekanisme dana aspirasi tersebut. Kendati, ia menegaskan semua pokok vitalnya tetap dikelola oleh pemerintah.
"Kalau kita mengatakan tidak punya mekanisme perjuangkan aspirasi maka peraturannya dibuat, dengar dulu dari Baleg. Ini pengaturan supaya semua terbuka," kata Fahri menanggapi.
Selanjutnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, hasil laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait pandangan fraksi terhadap persetujuan dana aspirasi dengan melempar pertanyaan kepada peserta rapat.
"Setuju untuk disahkan?" tanya Fahri.
"Setuju. Setuju," jawab mayoritas anggota DPR yang diikuti dengan teriakan-teriakan interupsi.
Meski demikian, Fahri tetap mengetuk palu sidang tanda dana aspirasi tersebut disetujui DPR dan menutup paripurna. (Ali/Yus)
Dihujani Interupsi, DPR Sahkan Dana Aspirasi
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap ngotot mengesahkan mekanisme dana aspirasi tersebut.
diperbarui 23 Jun 2015, 18:52 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 18:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Epidermis pada Kulit: Pelindung Utama Tubuh
Tips Menghilangkan Ketombe yang Efektif dan Alami, Begini Mencegahnya
Gunung Raung Erupsi 5 Kali, Semua Pendaki Dikabarkan Sudah Turun dalam Keadaan Selamat
Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik Atau Tidak, Begini Cara Penyelesaiannya
Doa Memohon Kemudahan Hisab di Hari Kiamat, Amalkan Setiap Hari
Dikelola Secara Modern, Peternakan Sapi di Banyuwangi Mampu Produksi Susu Segar 32 Ton per Hari
Gisela Cindy Berikan Tips Finansial saat Akan Pindah ke Luar Negeri
Badan Gizi Nasional Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebankan Pungutan untuk Orang Tua
Tujuan Studi Kelayakan Bisnis: Panduan Lengkap untuk Pengusaha
Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log In ke Coretax DJP
Jadi Simbol Harmoni, Terowongan Silaturahim Permudah Akses Jemaat Gereja Katedral Jakarta
Bertemu Rosan Roeslani, Geely Tegaskan Komitmen Investasi EV di Indonesia