Kak Seto Serahkan Kasus Kebakaran Kantor Komnas PA ke Polisi

Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dilalap pada Sabtu malam 27 Juni 2015 kemarin.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Jun 2015, 10:54 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2015, 10:54 WIB
Pasca-Kebakaran, Kantor Komnas PA Masih Berasap
Seluruh gudang dan ruang data di kantor Komnas PA hangus terbakar. (Ahmad Romadoni/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dilalap pada Sabtu malam 27 Juni 2015 kemarin. Hangusnya gudang data di kantor itu yang menyimpan berkas pembunuhan bocah Angeline memunculkan isu adanya sabotase di balik kebakaran tersebut.

Namun Ketua Dewan Konsultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI), Seto Mulyadi tidak berani menyimpulkan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Dia menyerahkan penyelidikan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

"Saya tidak mau suuzan. Sepenuhnya saya serahkan ke pihak kepolisian," kata pria yang karib disapa Kak Seto di kantor Komnas PA, Minggu (28/6/2015).

Mantan Ketua Komnas PA itu memang sudah mendengar soal dugaan penyebab kebakaran dari petasan yang dilempar ke atap. Percikan api itulah yang diduga menjadi awal besarnya api yang membakar gudang dan ruang data.

Meski begitu, pemerhati anak ini tidak mau berasumsi terlalu dini. Dia tetap menunggu pemeriksaan polisi, termasuk adanya dugaan intimidasi.

"Masalah kebakaran ini saya serahkan ke polisi apakah karena intimidasi atau kecelakaan. Saya tidak mau menduga. Bisa (ada intimidasi) tapi berbagai kemungkinan bisa saja, tapi yang paling berwenang polisi," pungkas Kak Seto.

Kebakaran yang melahap kantor Komnas PA terjadi pada Sabtu 27 Juni 2015, sekitar pukul 20.30 WIB. Api langsung membesar dan menghanguskan beberapa ruangan, termasuk ruang data, gudang, dan ruang sekretaris jenderal. Setelah sekitar 1 jam, api berhasil dipadamkan.

Hanya saja seluruh data pelaporan kasus kekerasan anak hangus tak tersisa. (Ndy/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya