Liputan6.com, Denpasar - Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak, kini penyidik Polda Bali kembali menetapkan Margriet sebagai tersangka baru kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu. Â
Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto mengatakan, penetapan tersangka Angeline ini dikenakan pasal pembunuhan berencana dan pembunuhan dengan sengaja.
"Motif masih kita telusuri, mendalami dalam kasus ini. ‎Sedangkan Nyonya M (Margriet) dijerat Pasal 340 (pembunuhan berencana) dan Pasal 338 (pembunuhan dengan sengaja), serta penelantaran anak," terang Hery saat memberikan keterangan resmi di Mapolda Bali, Minggu (28/6/2015) malam.
Hery menegaskan, saat ini belum sampai pada pemeriksaan apakah Margriet sebagai dalang pembunuhan Angeline. Namun, pihaknya sudah mendapatkan alat bukti lain.
"Kita saat ini sedang dalam proses alat bukti lain. Hasil labfor, temuan TKP, temuan hasil labfornya sudah ada. Kalau lie detector hanya untuk penguatan saja," papar Herry.
Sementara tersangka lain yang juga pekerja Margriet, Agustinus Tae atau Agus dijerat dengan Pasal 340 dan 338 juncto Pasal 55-56 KUHAP, yaitu membantu melakukan pembunuhan.
Dugaan Agus membantu melakukan pembunuhan Angeline, juga masih didalami penyidik. "Apakah ada perubahan pasal. Kita tunggu hasil penyidikan masih belum selesai," pungkas Hery.
Angeline yang dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015, ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Jasadnya dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali pada 10 Juni 2015.
Hasil autopsi jenazah bocah yang kini bernama asli Engeline itu, banyak ditemukan luka lebam di sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan di leher bocah mungil itu.
Sejumlah kerabat Margriet dalam kesaksiannya menyebutkan, Angeline diduga kerap disiksa ibu angkatnya itu. (Rmn/Ans)
Ibu Angkat Angeline Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Hery mengatakan, belum sampai pada pemeriksaan apakah Margriet sebagai dalang dari pembunuhan Angeline.
diperbarui 28 Jun 2015, 23:36 WIBDiterbitkan 28 Jun 2015, 23:36 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Yusril: Pemerintah Tidak Akan Tarik RUU Perampasan Aset dari DPR
Baju Nisya Ahmad Saat Makan Siang Bersama Menpora Dikritik Kurang Sopan, Penunjukkannya Jadi Anggota DPRD Kembali Diungkit
Top 3 Islami: Kisah Kocak saat Ustadz Das'ad Latif Ditanya Amalan supaya Istri Tak Marah saat Suami Mau Kawin Lagi
Top 3: 10 Negara Paling Aman Jika Terjadi Perang Dunia III
Microsoft Resmi Setop Paint 3D, Fokus Hadirkan Fitur Canggih Paint Klasik
Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029
Guru di Sorong Didenda Adat Rp100 Juta Gara-Gara Sebarkan Video Siswa Sedang Gambar Alis
Cuaca Hari Ini Jumat 8 November 2024: Jakarta Cerah Seharian
Tergerus Mobil Listrik China, Cuan Toyota Turun 26 Persen
3 Resep Dendeng Sosis Batokok yang Viral, Lauk Makan Penghabis Nasi
Angka Stunting di Banyuwangi Terus Turun, Ini Jurus yang Dilakukan
Jatuh Bangun Miliader Todd Graves Bangun Bisnis Ayam Goreng, Kini Omzet Capai Rp 78 Triliun