Liputan6.com, Washington, DC - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menangkap hakim dari Milwaukee County pada Jumat (25/4/2025) karena diduga membantu imigran ilegal menghindari penangkapan.
"BARU SAJA, FBI menangkap Hakim Hannah Dugan dari Milwaukee, Wisconsin, atas tuduhan penghalangan—setelah ditemukan bukti bahwa Hakim Dugan menghalangi operasi penangkapan imigran pekan lalu," cuit Direktur FBI Kash Patel di platform media sosial X pada Jumat pagi sebelum menghapus unggahannya, namun kemudian mengunggah ulang pernyataan yang sama.
Advertisement
Baca Juga
Dugan ditangkap dengan tuduhan menghalangi atau mengganggu proses pemerintahan federal serta menyembunyikan seseorang untuk mencegah penangkapannya. Demikian menurut dokumen dakwaan yang diajukan Kamis (24/4). Alasan Patel menghapus cuitan pertamanya belum diketahui.
Advertisement
Dugan adalah hakim di Pengadilan Sirkuit Milwaukee County, sebuah jabatan hasil pemilihan. Surat kabar Milwaukee Journal Sentinel melaporkan awal minggu ini bahwa FBI sedang menyelidikinya. Dugan mengungkapkan lewat email kepada surat kabar itu bahwa "hampir semua informasi dalam 'laporan' yang Anda kirim lewat email tidak akurat."
Dalam sidang kasus Dugan pada Jumat, pengacaranya, Craig Mastantuono, menegaskan, "Hakim Dugan sangat menyesali dan memprotes penangkapannya. Penangkapan itu tidak dilakukan demi kepentingan keselamatan publik." Beberapa politikus dari Partai Demokrat juga mengecam keras tindakan tersebut karena dianggap mengancam prinsip pemisahan kekuasaan dalam pemerintahan.
Namun, pemerintahan Donald Trump mendukung tindakan FBI terhadap Dugan.
Juru bicara Gedung Putih, Kush DeSai, mengatakan kepada Politico, "Masa di mana orang secara aktif membantu imigran ilegal masuk ke negara kita sudah berakhir. Pemerintahan Trump tidak akan ragu-ragu dalam mengutamakan rakyat dan negara AS dengan pendekatan tegas terhadap penegakan hukum imigrasi. Di bawah pemerintahan ini, siapa pun yang melakukan kejahatan harus siap menghadapi konsekuensinya."
Kronologi Penangkapan Flores-Ruiz
Menurut dokumen tuntutan, Flores-Ruiz berada di AS secara ilegal, setelah sebelumnya dideportasi pada tahun 2013.Dia dijadwalkan hadir di sidang pada 18 April terkait tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Saat itulah, tim dari Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) datang ke Pengadilan Milwaukee County dengan surat perintah administratif untuk menangkapnya.
Dalam dokumen tuntutan, disebutkan bahwa Dugan sedang memimpin sidang lain saat diberi tahu oleh pengacara pembela umum bahwa agen ICE ada di gedung. Pejabat federal mengklaim bahwa dia kemudian keluar dari ruang sidang, mengatakan bahwa mereka butuh surat perintah lain dan harus bicara dengan Hakim Utama Carl Ashley, sebelum akhirnya diduga membantu Flores-Ruiz dan pengacaranya keluar lewat pintu khusus ke lorong pribadi.
Flores-Ruiz akhirnya ditangkap setelah kejar-kejaran di luar pengadilan.
"Kami yakin Hakim Dugan sengaja menyesatkan petugas federal agar tidak menemukan target penangkapan di pengadilan, Eduardo Flores Ruiz, sehingga imigran ilegal ini lolos," tulis Patel di media sosial, seraya menambahkan bahwa tindakan Dugan 'meningkatkan risiko bagi publik'.
Pemerintahan Trump berjanji menyelidiki dan mungkin menuntut pejabat lokal yang menolak bekerja sama dengan agenda deportasi besar-besaran mereka. Memo Kementerian Kehakiman Januari lalu memerintahkan jaksa federal untuk menindak bila perlu.
Pada Februari, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mewajibkan lembaga federal memastikan dana pemerintah tidak mendukung imigrasi ilegal atau "kebijakan suaka yang melindungi imigran tanpa dokumen dari deportasi."
Pejabat Trump merayakan dakwaan ini pada Jumat. Jaksa Agung Pam Bondi memperingatkan di Fox News, "Bagi pejabat yang membantu imigran ilegal menghindari penangkapan: kami akan menuntut Anda."
Advertisement
Kritik Politikus Demokrat
Selama masa jabatan pertama Trump, Kementerian Kehakiman pernah menuntut hakim Massachusetts karena menghalangi petugas imigrasi. Tuduhan itu akhirnya dicabut setelah hakim bersangkutan bersedia melaporkan dirinya ke komisi disiplin.
Gubernur Wisconsin Tony Evers yang merupakan seorang Demokrat mengkritik serangan Trump terhadap hakim—tanpa secara langsung membela Dugan—dalam pernyataan publiknya.
"Kepercayaan saya tetap pada sistem peradilan saat kasus ini berjalan," ujarnya.
Senator Tammy Baldwin, yang juga seorang Demokrat, menyebut penangkapan Dugan sebagai "langkah serius dan drastis" yang "berpotensi melanggar pemisahan kekuasaan."
"Jangan salah paham — negara ini bukan kerajaan dan kita adalah negara demokrasi yang diatur oleh hukum, yang harus ditaati oleh semua orang," kata Baldwin dalam pernyataan yang diunggah di X. "Dengan terus-menerus menyerang sistem peradilan, mengabaikan perintah pengadilan, dan menangkap seorang hakim yang masih aktif menjabat, presiden saat ini mempertaruhkan nilai-nilai demokrasi dasar yang sangat dijunjung tinggi oleh warga Wisconsin."
Hakim yang memimpin sidang memutuskan untuk membebaskan Dugan tanpa jaminan pada Jumat. Pemerintah tidak mengajukan permintaan uang jaminan. Sidang kasus Dugan berikutnya dijadwalkan pada 15 Mei.
