Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memastikan tidak ada intervensi yang diterima penyidik Polda Bali saat menetapkan status tersangka kepada Margriet.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu meyakini penyidik memiliki alasan objektif dalam menetapkan Margriet sebagai tersangka.
"Oh, tidak ada (intervensi). Tentu penyidik independen dalam rangka mencari alat bukti untuk membuat seseorang bisa menjadi tersangka, tidak ada dorongan orang lain, bahkan opini pun kita juga tidak jadikan bahan pertimbangan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Menurut dia, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam menjerat Margriet sebagai tersangka. Dia juga yakin penetapan tersangka itu sudah melalui proses gelar perkara.
"Tetapi yang paling penting bagaimana Polri bisa menemukan alat bukti yang menguatkan bahwa yang bersangkutan dijadikan tersangka," ucap Badrodin.
Namun, Badrodin mengaku belum mengetahui motif di balik pembunuhan Angeline. Penyidik masih membutuhkan sejumlah pemeriksaan dan keterangan dari tersangka ataupun saksi lainnya.
"Hari ini akan diperiksa sebagi tersangka, di situ akan ditemukan apakah dikategorikan pembunuhan biasa atau pembunuhan berencana atau mungkin penganianan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Motifnya belum diketahui, belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Badrodin.
Dia menegaskan pengembangan terhadap kasus ini akan terus dilakukan guna memastikan kemungkinan adanya tersangka baru.
"Ya tentu tersangka lain harus dikembangkan, harus ada fakta hukum dan alat bukti yang lengkap untuk bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka. Apakah nanti dalam pengembangan kasus ini ada tersangka lain atau tidak, sepenuhnya diserahkan kepada pengembangan dan pembuktian penyidik," kata Badrodin. (Bob/Mut)
Kapolri: Tidak Ada Intervensi Tetapkan Margriet Jadi Tersangka
Mantan Kapolda Jawa Timur itu meyakini penyidik memiliki alasan objektif dalam menetapkan Margriet sebagai tersangka.
diperbarui 29 Jun 2015, 13:35 WIBDiterbitkan 29 Jun 2015, 13:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Update Investigasi Jeju Air: Kotak Hitam Pesawat Berhenti Merekam 4 Menit Sebelum Kecelakaan
Raffi Ahmad Akui Pemilik Plat R1 36 yang Patwalnya Bertindak Arogan, Ini Kronologinya
Patwal Mobil RI 36 Jadi Sorotan, Mayor Teddy Ingatkan Pejabat Bijak Saat Berkendara
Beri Pesan ke OSIS se-Jakarta, Cak Imin Titipkan Masa Depan Bangsa
3 Hoaks Terkini Seputar Peristiwa Bencana Alam
Deretan Coffeeshop di Padang yang Cocok untuk Tempat Kerja
Free Fire Nusantara Series 2025 Spring Dimulai, Babak City Qualifier Jadi Pembuka
Harga Cabai Naik Jadi Angin Segar Buat Petani yang Hampir Bangkrut
Mengunjungi Shirakawa-go, Desa Tradisional Jepang yang Diakui UNESCO
Penyebab Kebakaran di Los Angeles Terparah Sepanjang Sejarah, Lengkap Kronologinya
Konser Raya 3 Dekade HUT, Dewi Perssik Soroti Kesuksesan Indosiar Lahirkan Talenta Dangdut
VIDEO: Sopir Bus Kecelakaan Maut di Kota Batu Ditetapkan Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara