Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memastikan tidak ada intervensi yang diterima penyidik Polda Bali saat menetapkan status tersangka kepada Margriet.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu meyakini penyidik memiliki alasan objektif dalam menetapkan Margriet sebagai tersangka.
"Oh, tidak ada (intervensi). Tentu penyidik independen dalam rangka mencari alat bukti untuk membuat seseorang bisa menjadi tersangka, tidak ada dorongan orang lain, bahkan opini pun kita juga tidak jadikan bahan pertimbangan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Menurut dia, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam menjerat Margriet sebagai tersangka. Dia juga yakin penetapan tersangka itu sudah melalui proses gelar perkara.
"Tetapi yang paling penting bagaimana Polri bisa menemukan alat bukti yang menguatkan bahwa yang bersangkutan dijadikan tersangka," ucap Badrodin.
Namun, Badrodin mengaku belum mengetahui motif di balik pembunuhan Angeline. Penyidik masih membutuhkan sejumlah pemeriksaan dan keterangan dari tersangka ataupun saksi lainnya.
"Hari ini akan diperiksa sebagi tersangka, di situ akan ditemukan apakah dikategorikan pembunuhan biasa atau pembunuhan berencana atau mungkin penganianan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Motifnya belum diketahui, belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Badrodin.
Dia menegaskan pengembangan terhadap kasus ini akan terus dilakukan guna memastikan kemungkinan adanya tersangka baru.
"Ya tentu tersangka lain harus dikembangkan, harus ada fakta hukum dan alat bukti yang lengkap untuk bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka. Apakah nanti dalam pengembangan kasus ini ada tersangka lain atau tidak, sepenuhnya diserahkan kepada pengembangan dan pembuktian penyidik," kata Badrodin. (Bob/Mut)
Kapolri: Tidak Ada Intervensi Tetapkan Margriet Jadi Tersangka
Mantan Kapolda Jawa Timur itu meyakini penyidik memiliki alasan objektif dalam menetapkan Margriet sebagai tersangka.
diperbarui 29 Jun 2015, 13:35 WIBDiterbitkan 29 Jun 2015, 13:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Siswi SMA Mirip Jennifer Coppen, Disebut Cantik Natural dan Mamari Versi Hijab
Viral Anak di Bawah Umur Tabrak Petugas Lalu Lintas Polres Garut, Bagaimana Nasibnya?
6 Keutamaan Sedekah Subuh, Menjaga Harta hingga Menghapus Dosa, Caranya Begini
Alexander Marawata Gugat Undang-Undang KPK ke MK, Ini Alasannya
Gaya Berkelas Rieke Diah Pitaloka Saat Mencecar Budi Arie soal Kasus Dugaan Judi Online
Deretan Aroma Kuat yang Kerap Dikatkan dengan Kedatangan Makhluk Halus, Mitos atau Fakta?
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs PAOK, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 8 November 2024
Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Akan Difilmkan, Digarap oleh Aditya Gumay
Polisi Masih Jaga Ketat Lokasi Truk Tanah yang Kena Amuk Massa di Tangerang
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Minahasa
Punya Harta Haram tapi Sudah Taubat, Bagaimana Cara Membersihkannya? Simak Kata Buya Yahya