Liputan6.com, Jakarta - ‎Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya (KMIPR) membuat petisi sebagai bentuk dukungan untuk menghentikan aksi kekejaman, pembantaian, dan pemusnahan terhadap warga Rohingya di Myanmar. Bahkan petisi itu nantinya akan disampaikan kepada DPR untuk disuarakan hingga ke tingkat internasional.
"Petisi ini sudah kami sebar secara online dan dibagikan langsung ke masyarakat. Hasil petisi ini, nantinya akan kami sampaikan ke DPR. Kami berharap DPR bersedia menyuarakan hingga ke tingkat internasional," ucap Koordinator KMIPR Adnin Armas di Jalan Cikini Raya Nomor 24, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2015).
Menurut Adnin, kekejaman terhadap warga Rohingya ini telah berlangsung sejak tahun 1950-an. Bahkan, seorang intelektual Buddhis asal Burma, Dr Maung Zarni pernah menulis sebuah artikel berjudul 'The Slow-Burning Genocide of Myanmar's Rohingya' dalam The Pacific Rim Law and Policy Journal.
"Dalam artikel itu, sang intelektual mengatakan dengan rinci, bagaimana pemerintah Myanmar melalukan genosida (pemusnahan massal) secara sistematis, dengan menyebut Rohingya sebagai imigran illegal, ancaman keamanan nasional, 'virus', 'penyerobot', serta ancaman terhadap kultur hingga economic blood-suckers," lanjut dia.
Melihat persoalan kemanusiaan yang tak kunjung selesai ini, KMIPR mendesak pemerintah Indonesia juga turut andil dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami kaum Rohingya sebagai isu internasional.
"Ada 4 petisi yang akan kami sampaikan ke Presiden Jokowi. Pertama, Presiden Jokowi harus meninjau kembali hubungan politik luar negeri Indonesia terhadap Myanmar,"‎ kata Adnin.
Kedua, Meminta agar pebisnis Indonesia dan BUMN untuk menahan investasi di Myanmar. Ketiga, Keluarkan Myanmar dari keanggotan ASEAN.
"Terakhir, kami meminta Pemerintah Indonesia untuk melakukan boikot dan blacklist terhadap pejabat dan pemerintah Myanmar," pungkas Adnin. (Mut/Ein)
DPR Diminta Suarakan Masalah Rohingya ke Tingkat Internasional
DPR dan Pemerintah Indonesia diminta untuk andil dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami kaum Rohingya sebagai isu internasional.
Diperbarui 29 Jun 2015, 14:44 WIBDiterbitkan 29 Jun 2015, 14:44 WIB
DPR dan Pemerintah Indonesia diminta untuk andil dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami kaum Rohingya sebagai isu internasional.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Palestina dan Israel Semakin Jauh dari Solusi Dua Negara, Ini Kata Pengamat
5 Hal Terkait Sritex yang Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025
Millie Bobby Brown Daur Ulang Gaya Ikonis Gwyneth Paltrow di Era 90an, Muak Disebut Terlihat Tua dari Usianya
Arsenal dan Manchester United Berebut Striker yang Sudah Bikin 19 Gol
Akhir Pekan Bebas Ganjil Genap Jakarta! Aturan Tidak Berlaku Sabtu 1 Maret 2025
Pertamina Diminta Ambil Langkah Tegas Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
6 Potret Zendaya Jadi Pengisi Suara Karakter Felicia di Film Shrek 5, Tayang 2026 Mendatang
Audy Item Rilis Single Berjudul Akhir Kisah Kita, Tandai Kembalinya ke Industri Musik
Memahami Arti Integrasi: Konsep, Manfaat, dan Implementasinya
Forkopimda Kota Depok Larang Sahur On The Road hingga Bentuk Tim Patroli
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa: Apa Saja yang Perlu Diketahui?
Harga BBM di SPBU Shell Indonesia Kembali Naik Mulai 1 Maret 2025