Liputan6.com, Jakarta - ‎Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya (KMIPR) membuat petisi sebagai bentuk dukungan untuk menghentikan aksi kekejaman, pembantaian, dan pemusnahan terhadap warga Rohingya di Myanmar. Bahkan petisi itu nantinya akan disampaikan kepada DPR untuk disuarakan hingga ke tingkat internasional.
"Petisi ini sudah kami sebar secara online dan dibagikan langsung ke masyarakat. Hasil petisi ini, nantinya akan kami sampaikan ke DPR. Kami berharap DPR bersedia menyuarakan hingga ke tingkat internasional," ucap Koordinator KMIPR Adnin Armas di Jalan Cikini Raya Nomor 24, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2015).
Menurut Adnin, kekejaman terhadap warga Rohingya ini telah berlangsung sejak tahun 1950-an. Bahkan, seorang intelektual Buddhis asal Burma, Dr Maung Zarni pernah menulis sebuah artikel berjudul 'The Slow-Burning Genocide of Myanmar's Rohingya' dalam The Pacific Rim Law and Policy Journal.
"Dalam artikel itu, sang intelektual mengatakan dengan rinci, bagaimana pemerintah Myanmar melalukan genosida (pemusnahan massal) secara sistematis, dengan menyebut Rohingya sebagai imigran illegal, ancaman keamanan nasional, 'virus', 'penyerobot', serta ancaman terhadap kultur hingga economic blood-suckers," lanjut dia.
Melihat persoalan kemanusiaan yang tak kunjung selesai ini, KMIPR mendesak pemerintah Indonesia juga turut andil dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami kaum Rohingya sebagai isu internasional.
"Ada 4 petisi yang akan kami sampaikan ke Presiden Jokowi. Pertama, Presiden Jokowi harus meninjau kembali hubungan politik luar negeri Indonesia terhadap Myanmar,"‎ kata Adnin.
Kedua, Meminta agar pebisnis Indonesia dan BUMN untuk menahan investasi di Myanmar. Ketiga, Keluarkan Myanmar dari keanggotan ASEAN.
"Terakhir, kami meminta Pemerintah Indonesia untuk melakukan boikot dan blacklist terhadap pejabat dan pemerintah Myanmar," pungkas Adnin. (Mut/Ein)
DPR Diminta Suarakan Masalah Rohingya ke Tingkat Internasional
DPR dan Pemerintah Indonesia diminta untuk andil dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami kaum Rohingya sebagai isu internasional.
diperbarui 29 Jun 2015, 14:44 WIBDiterbitkan 29 Jun 2015, 14:44 WIB
DPR dan Pemerintah Indonesia diminta untuk andil dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami kaum Rohingya sebagai isu internasional.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rekor, Es Kopi Latte Terbesar di Dunia Gelasnya 3,3 Meter
Cara Mengatasi Hidung Tersumbat dengan Pijatan: Panduan Lengkap
IHSG Ditutup Melemah ke 7.114, Saham ADRO Jadi Beban
Tren We Listen We Don't Judge di TikTok, Ketika Rahasia Diumbar di Depan Umum
7 Potret Parto dan Mantan Istri Dampingi Wisuda Anak, Tampil Harmonis
Fokus : Sungai Citarum Meluap, Permukiman Warga di Dayeuh Kolot Terendam Banjir
Makna Kafir Dzimmi dan Harbi, Penjelasan Ustadz Das'ad Latif
Heboh Salah Paham Isu Yovie & Nuno dan Hannah Al Rashid Soal Bayaran Video Musik, Sony Music Indonesia Buka Suara Meluruskannya
Kata Sindiran Empati Quote untuk Mengingatkan Pentingnya Kepedulian
Cara Mengatasi Hidung Tersumbat pada Bayi: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Memantau Ruang Monitoring Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Mengenal Air Legen: Air Legen Terbuat dari Apa dan Manfaatnya