KSAU: Pesawat Hercules Tidak Boleh Dikomersialkan

KSAU tegaskan bahwa pesawat Hercules hanya digunakan untuk mengangkut militer.

oleh Oscar Ferri diperbarui 30 Jun 2015, 20:16 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2015, 20:16 WIB
20150630-KSAU Agus
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna.

Liputan6.com, Jakarta - Pesawat Hercules yang jatuh di Medan mengangkut 113 penumpang. Di antara mereka diduga ada penumpang yang berasal dari kalangan non TNI atau sipil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna menegaskan bahwa pesawat Hercules hanya digunakan untuk mengangkut keperluan anggota militer. Sipil dibolehkan menggunakan pesawat itu dalam kondisi tertentu.

"Enggak ada pesawat untuk angkut sipil kecuali ada perintah dari atas, misalnya untuk bantuan bencana. Kalau keluarga iya bisa," tegas Agus ketika dihubungi, Selasa (30/6/2015).

Agus menambahkan pihaknya masih menginvestigasi insiden Hercules tersebut. Bahkan dugaan adanya komersialisasi pesawat itu terhadap para penumpang dari kalangan sipil juga tengah ditelusuri kebenarannya.

"Nggak ada dikomersialkan. Kalau ada, kita pecat komandannya. Itu yang jadi evaluasi dan jelas masuk dalam investigasi juga," tegas Agus.

Agus menyatakan para penumpang korban pesawat Hercules telah dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik, Medan. Saat ini jumlah korban meninggal berjumlah 23 orang. "23 Orang yang sudah meninggal. Ini saya mau cek ke RS untuk identifikasi," ujar dia.

Meski begitu, Agus menyatakan jumlah korban akan terus bertambah. Bahkan dia menyebut seluruh penumpang pesawat tersebut tidak selamat.

"Semua nggak ada yang selamat. Kalau investigasi kita ingin secepatnya. Tapi tidak semudah itu. Masalahnya nggak ada semuanya (nggak ada yang selamat) jadi nggak ada yang bisa ditanyai," tandas Agus. (Ali/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya