Menteri Yohana: Kementerian, KPAI, dan Komnas PA Perlu Kolaborasi

Yohana mengharapkan bila ada suatu kasus dan salah satu dari tiga pihak itu sudah turun tangan, artinya negara telah hadir pula.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 01 Jul 2015, 07:12 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2015, 07:12 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise 1
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan Angeline membuat pemerintah sadar perlunya sinergitas dari pihak terkait untuk perlindungan anak. Jangan sampai terjadi tumpang tindih saat menangani suatu kasus yang membuat penyelesaian kasus justru menjadi lama.

"Kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan melakukan rakor dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak), untuk melihat fungsi dan tugas kami letaknya di mana," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 30 Juni 2015.

"Karena kadang-kadang KPAI sudah datang membuat hal seperti ini, kementerian kami juga datang dengan hal yang sama, dan Pak Arist (Komnas PA) masuk, akhirnya seperti tabrakan tumpang tindih," tambah dia.

Yohana mengharapkan ada kolaborasi dari tiga pihak tersebut. Bila ada suatu kasus dan salah satu dari tiga pihak itu sudah turun tangan, artinya negara telah hadir pula.

"‎Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang disalahkan adalah di mana Menteri Yohanna. Mereka enggak cari Mendikbud, Mensos, dan lain-lain. Jadi, siapa pun duluan hadir di situ, negara artinya hadir di situ. Menurut saya, kalau Pak Arist hadir lebih dulu berarti saya juga hadir. Intinya koordinasi, saling telepon," jelas Yohana.

Yohana mengungkapkan, kementeriannya telah menerapkan satu sistem dalam menangani masalah anak. Sedangkan dana yang akan digunakan adalah dana desa tertinggal.

"Mereka sudah memulai dengan satu cara pengaduan dan perlindungan anak, akhirnya kasus-kasus terhadap anak yang ratusan menurun, sehingga tinggal 4-5 kasus saja," tutur dia.

Di masa mendatang, sistem ini akan dicoba untuk dipakai di seluruh daerah di Indonesia.‎ "Kita harus petakan sesuai provinsi-provinsi yang ada, di desa-desa mana. Kami akan koordinasi sama kabupaten, fokus kami pada kepala distrik, camat, desa-desa," tandas Yohana.

Kasus penelantaran dan kekerasan terhadap anak marak terjadi akhir-akhir ini. Seperti puncak gunung es, setelah satu kasus terungkap, ternyata masih banyak kasus serupa yang belum terungkap. Kasus teranyar adalah penelantaran 5 anak di Cibubur, Jawa Barat, dan kisah tragis yang dialami bocah Angeline di Sanur, Bali. (Sun/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya