Pemudik Melahirkan dalam Bus di Depan Polda Metro Jaya

Wanita yang melahirkan itu bernama Yuliana (31), warga Bogor yang hendak pulang kampung ke Lampung.

oleh Audrey Santoso diperbarui 01 Jul 2015, 16:12 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2015, 16:12 WIB
Pemudik melahirkan di dalam bus
Pemudik melahirkan di dalam bus

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah bus PO. Murni Jaya bernomor polisi A 7661 KC keluar dari Tol Semanggi, dan merapat tepat di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu pagi pukul 08.45 WIB.

Bus tersebut mendapat pengawalan dari mobil Patroli Jalan Raya dan diarahkan ke Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya. Brigadir Hermanto yang mengawal bus itu masuk ke dalam Mapolda, mengatakan, ada penumpang yang melahirkan di dalam bus.

"Sopir bus itu mendatangi mobil patroli dan minta saya melihat ke dalam bus. Pas saya cek, ada penumpang yang sedang melahirkan anaknya, kepala bayi itu sudah keluar dan menangis," ujar petugas Patroli Jalan Raya (PJR), Brigadir Satu Hermanto di Ruang IGD Gedung Biddokes Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu pagi (1/7/2015).

Wanita yang melahirkan itu bernama Yuliana (31), warga Perumahan Serpong Indah, Cibinong, Gunung Sindur, Bogor, yang hendak pulang kampung ke Jabung, Lampung Timur. Ia bersama ibu, anak laki-lakinya, adik ipar, dan keponakannya hendak merayakan Lebaran di kota kelahirannya sambil menunggu waktu kelahiran yang diperkirakan akan tiba seminggu sebelum Idulfitri.

"Prediksi Bidan (lahir) seminggu sebelum Lebaran, paling lama seminggu sesudah Lebaran," jelas Yuli saat ditemui di kamar 12 Ruang Operasi Gedung Biddokes Polda Metro Jaya.

Bersyukur, bayi yang berjenis kelamin wanita itu berhasil dilahirkan dengan kondisi selamat dan langsung diberikan penanganan pertama oleh tim medis Biddokes yang terdiri dari dokter polisi Armahida Kusriana dan 3 bidan. Berat si mungil adalah 2,9 kilogram dengan panjang tubuh 45 cm.

"Langsung dielap bayinya. Karena saat turun dari bus, bayinya sudah keluar semua bersama ari-arinya. Bayinya bagus, apgar skornya (metode sederhana untuk secara cepat menilai kondisi kesehatan bayi baru lahir sesaat setelah kelahiran berdasarkan 5 kriteria) 8,9. Tapi paru-paru bayinya masih belum bagus perkembangannya," ujar Armahida.

Armahida kemudian menyarankan Yuli dan buah hatinya untuk beristirahat selama 2 sampai 3 hari di ruang perawatan Biddokes Polda Metro Jaya. Hal itu untuk pemulihan dirinya pascamelahirkan. (Ein/Tnt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya