Wacana Penyidik KPK Dipersenjatai, Begini Respons Anggota DPR

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani sepakat jika penyidik KPK dipersenjatai.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Jul 2015, 16:39 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2015, 16:39 WIB
Ilustrasi senpi
Ilustrasi senjata api dan amunisi. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan setiap penyidiknya dibekali senjata api, untuk melindungi diri dari tindak kejahatan seperti teror. Usulan ini menyusul teror yang dialami seorang penyidik KPK Kompol Afif Julian Miftah pada Minggu malam 5 Juli 2015 di rumahnya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani sepakat jika penyidik KPK dipersenjatai. Tujuannya tak lain untuk menangkal segala bentuk teror, ketika mengusut kasus korupsi.

"Ada juga memang penyidik PNS yang dipersenjatai senpi. Kalau itu memang dirasa kebutuhan para personel KPK, enggak masalah. DPR mendukung, tapi Polri (harus jadi) pendukung utama," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, gagasan mempersenjatai penyidik KPK tidak akan membuat masalah baru. Sebab, ada aturan yang bakal menjadi payung hukum nantinya.

"Enggak lah kita jangan berpikir negatif. Satpol PP saja udah enggak penyalahgunaan lagi," ujar Arsul.

Pendapat berbeda muncul dari anggota Komisi III DPR lainnya, Junimart Girsang. Dia tidak setuju atas usulan tersebut. Sebab, teror merupakan risiko dari pekerjaan para penyidik yang bekerja di lembaga anti-korupsi tersebut.

Meski bergerak di bawah ancaman, Junimart meminta para penyidik KPK tetap gigih bekerja memberantas korupsi. "Itu risiko pekerjaan dan tidak perlu takut kalau memang itu benar," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, teror bom yang diterima penyidik KPK pada akhir pekan lalu hanyalah isu. Sebab, hingga kini kepolisian belum menemukan bukti kuat yang mengarah peristiwa tersebut.

Karena teror bom tersebut dianggap sebagai isu, Junimart meminta, pengamanan terhadap penyidik KPK cukup dipercayakan kepada kepolisian.

"Ini isu, karena belum ada bukti. Kalau ada wacana penyidik KPK itu akan dibekali senjata, ini seperti negara yang sedang perang. Kita bukan negara darurat. Ini negara hukum, minta saja pengawasan oleh polisi," tandas Junimart.

Seorang penyidik KPK Afif Julian Miftah diduga menjadi sasaran teror orang tidak dikenal. Kediaman Afif yang terletak di Perumahan Mediterania Regensi, Kelurahan Jakamulya, Kota Bekasi mendapat teror bom sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu 5 Juli 2015.

Benda mencurigakan ini berbentuk kotak terbuat dari styrofoam yang dilapisi lakban hitam, dan dililit rangkaian kabel. Tim Gegana Polri pun langsung turun tangan menangani peristiwa ini.

Menurut ketua RT setempat, ini bukan kali pertama Afif menjadi target teror orang tak dikenal. Pekan lalu, ada 8 tusukan benda tajam di mobil penyidik itu. Honda Freed tersebut juga pernah disiram cairan kimia hingga catnya mengelupas. (Rmn/Mut)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya