Liputan6.com, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Hal ini dibenarkan oleh Humas PTUN Medan Sugianto.
Namun Sugianto menyebut tak cuma 1 orang saja yang diamankan KPK. Dia mengatakan, ada 3 orang lain yang juga ditangkap di salah satu mal di Medan tersebut.
"Benar Ketua PTUN Medan beserta 2 hakim dan 1 panitera telah diamankan oleh tim dari KPK," kata Sugianto di Medan, Sumut, Kamis (9/7/2015).
"Mereka majelis hakim yang menangani perkara permohonan dari mantan Kepala Bendahara Umum Pemprov Sumut Ahmad Fuad yang menggugat Kejati Sumut. Perkara sudah diputus, tapi permohonan baru sebagian dikabulkan," imbuh dia.
Ada Pengacara
Sugianto menuturkan, selain Ketua PTUN Medan, 2 hakim dan 1 panitera, KPK juga mengamankan seorang lagi yang berprofesi sebagai pengacara.
"Identitas pengacara itu belum diketahui, berdasarkan salinan kuasa hukum ada 6 nama pengacara. Pengacara itu dari Ahmad Fuad," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menangkap seorang hakim yang bertugas di PTUN di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Pasca-dilakukannya operasi tangkap tangan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan tersebut, 4 penyidik KPK langsung menuju Kantor Pengadilan PTUN yang terletak di kawasan Jalan Bunga Raya No 18, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
Petugas KPK sempat menggeledah ruang kerja Ketua PTUN Medan dan membawa berkas-berkas penting. Usai melakukan penggeledahan, selanjutnya ruangan disegel dan ditempel sebuah stiker berwarna putih merah di depan ruang kerja tersebut.
Bukan hanya ruangan, KPK juga menyegel satu unit mobil Toyota Fortuner dengan plat BK 268 WZ. Kabarnya, mobil tersebut merupakan mobil hibah Ketua PTUN dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Ndy/Mut)
PTUN Medan: Ada 3 Hakim, Panitera dan Pengacara Ditangkap KPK
Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK di salah satu mal di Medan, Sumatera Utara.
Diperbarui 09 Jul 2015, 15:29 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 15:29 WIB
Penyidik KPK mendatangi rumah dinas Akil Mochtar di kawasan Widya Chandra sejak Kamis siang (03/10/13) untuk melakukan penggeledahan. (Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Syawal 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Batas Waktunya
Top 3: Bareskrim Polri Turun Tangan di Kasus Bank DKI
Meta Blokir Apple Intelligence di Facebook hingga WhatsApp
Viral Pernikahan Bertema 70an yang Disebut Bakal Jadi Tren, Pakai Speaker Toa dan Anyaman Bambu
Top 3 Islami: Kisah UAH Menunggu 7 Tahun untuk Menikah, Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah?
DPR Sarankan Konflik Eks Pemain Sirkus Segera Diselesaikan, Pihak OCI: Tunggu Pak Hamdan Zoelva
Zodiak yang Diramalkan Hoki Minggu ini (21-27 April 2025), Ramalan Bintang yang Ditunggu-Tunggu
Cuaca Hari Ini Selasa 22 April 2025: Langit Pagi dan Malam Jabodetabek Diprediksi Berawan
Aion UT Bersiap Masuk Indonesia, Ini Dia Bocorannya
Hamil Bisa Sebabkan Otot Dasar Panggul Kendur, Ini Cara Mencegahnya Menurut Profesor Obgyn!
Kejagung Langsung Tahan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Harga XRP Tidak Lagi Diskon