KPK Tangkap Tangan Hakim PTUN di Medan

Belum diketahui dengan pasti kasus apa yang sedang ditangani hakim tersebut.

oleh Sugeng Triono diperbarui 09 Jul 2015, 14:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2015, 14:00 WIB
3 Pakar Reserse Polri Mendaftar Calon Pimpinan KPK
Gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara. Dari operasi ini, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, pihak yang tertangkap ini merupakan penegak hukum. Yakni, salah satunya adalah seorang hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.

"Iya benar. Hakim," ujar salah seorang pegawai KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Diduga, hakim itu ditangkap karena menerima hadiah atau sesuatu dari seseorang saat menangani perkara di Pengadilan PTUN. Namun, belum diketahui dengan pasti kasus apa yang sedang ditangani hakim tersebut.

"Saat ini sedang dibawa ke Jakarta," kata sumber tadi.

Menurut informasi yang diterima, KPK sudah sejak lama mengintai pergerakan para pelaku tindak pidana korupsi ini. Bahkan, sejak beberapa hari lalu tim KPK sudah diberangkatkan untuk menangkap pelaku. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya