Liputan6.com, Jakarta - Berbekal keterangan Saiirin Triansyah, sopir taksi yang mengantar pulang korban penculikan Sintya Hermawan (sebelumnya ditulis Cintya), polisi memburu pelaku penculikan bocah 6 tahun tersebut. Tim Reserse Polsek Kramat Jati dan Polres Jakarta Timur akan meminta gambaran wajah pelaku darinya.
"Identitas penculik sedang dalam penyelidikan. Tim sedang berupaya melakukan penangkapan paksa terhadap pelakunya. Kita minta gambaran wajah pelaku dari supir taksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Menurut dia, keputusan mengembalikan Tia ke pelukan keluarga, tidak akan meloloskan pelaku dari jeratan hukum. Sebab, unsur-unsur tindak pidana penculikan terpenuhi, yaitu korban dibawa kabur dalam waktu lebih dari 1x24 jam.
"Unsur penculikan tetap terpenuhi, lebih dari 1x24 jam dibawa pergi oleh pelaku tanpa izin keluarga. Pasal yang akan kita (polisi) kenakan adalah 328 KUHP dan ancamannya lebih dari 5 tahun," kata Iqbal.
Sementara itu, hasil visum Tia melegakan. Tim Dokter tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan di sekujur tubuh, termasuk alat vital bocah itu. Usai ditemukan, polisi memang langsung melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari psikologis hingga fisik.
"Hasil visum Tia, tidak terdapat tanda kekerasan baik pemukulan dan kekerasan seksual. Terkait pemulihan psikisnya, sedang dilakukan pemeriksaan dan pendampingan psikolog," jelas Iqbal. (Bob/Mut)
Keterangan Sopir Taksi Bekal Polisi Lacak Penculik Bocah Tia
Keputusan mengembalikan Tia ke pelukan keluarga, tidak akan meloloskan pelaku dari jeratan hukum.
Diperbarui 22 Jul 2015, 15:48 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 15:48 WIB
Keluarga besar Cintya menempelkan foto bocah 6 tahun yang diculik itu dan foto close up sang penculik.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Golkar Minta Isu Matahari Kembar Dihentikan
Prediksi Jadwal Musim Kemarau Tahun 2025 di Indonesia oleh BMKG
Pemprov Lampung Buka Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2025, Bayar Cuma Setahun!
Kisah Amad Diallo, Winger Manchester United Andalan Ruben Amorim yang Lancar Baca Al-Qur’an
Program 3 Juta Rumah, DPR: Ada Kewajiban Pengembang Bangun Rumah Sederhana
Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Dirumorkan Tunangan, Pamer Cincin Ditaksir Seharga Rp67 Miliar
Legenda Urban: Mitos Sundel Bolong, Sosok Hantu Wanita Nusantara Pendobrak Patriarki
Astronom Temukan Galaksi yang Mati Muda
J. Cole Zodiac Sign: Exploring the Aquarius Rapper's Astrological Profile
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 18 April 2025
KPU Siap Gelar PSU di 8 Daerah Sabtu Pekan Ini, Total Ada 8.763 TPS
Aceh Ternyata Pernah Deklarasikan Negara Islam Indonesia