Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Pratikno mengatakan, dirinya tak mengetahui Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso agar kasus perseteruan antara hakim Sarpin Rizaldi dan komisioner Komisi Yudisial segera diusut.
Menurut Pratikno, Jokowi hanya mengarahkan agar penegakan hukum menjadi prioritas. Sebab, penegakan hukum sangat banyak, sehingga aparat penegak hukum harus punya prioritas.
"Intinya itu. Jadi punya prioritas hal-hal apa (kasus hukum) yang didahulukan. Kan banyak sekali hal-hal hukum. Itu saja arahan Presiden," ucap Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2015).
Menurut Pratikno, Jokowi hanya meminta Polri lebih fokus dalam mengusut kasus besar yang lebih membawa dampak positif bagi masyarakat.
"Terlalu banyak permasalahan yang harus diatasi. Sebaiknya (Polri) fokus kepada penyelesaian hukum yang lebih strategis," imbuh Pratikno, mengutip pernyataan Jokowi saat pertemuan yang dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, dan Jaksa Agung HM Prasetyo, belum lama ini.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan tetap melanjutkan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan tersangka Ketua KY Suparman Marzuki dan wakilnya Taufiqurrohman Syahuri. Kelanjutan kasus tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
Menurut jenderal bintang 3 yang karib disapa Buwas itu, pemeriksaan terhadap 2 Komisioner Komisi Yudisial itu tetap akan dilakukan meski Menko Polhukam berencana mengupayakan mediasi.
"Sebagai penegak hukum proses penyidikan dan itu berjalan. Yang jelas perintah Presiden setelah Lebaran pemeriksaan lanjutan," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 22 Juli 2015).
Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Keduanya menjadi tersangka atas pelaporan Sarpin Rizaldi yang menjadi hakim dalam sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, pertengahan Februari 2015 lalu. (Ans/Sss)
Mensesneg: Jokowi Minta Polri Prioritaskan Kasus Hukum
Menurut Pratikno, Presiden meminta Polri lebih fokus dalam mengusut kasus besar yang lebih membawa dampak positif bagi masyarakat.
diperbarui 23 Jul 2015, 18:06 WIBDiterbitkan 23 Jul 2015, 18:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Agar Kendaraan Tetap Optimal Saat Liburan Nataru, Berikut Tipsnya
Menjajal Konsep All You Can Eat Restoran Autentik Thailand di Jakarta, Bisa Panggang Daging Sesukanya
Benci Sekolah hingga Jualan HP, Ini Kisah Sukses Pendiri Zerodha Nikhil Kamath
Pasar Kripto Koreksi, Arus Keluar ETF Bitcoin Capai Rp 10.9 Triliun dalam Sehari
Rayakan Malam Tahun Baru di Ketinggian, Ini 5 Rekomendasi Gunung bagi Pendaki Pemula
Siapkan Masa Depan Pendidikan Anak dengan Instrumen Investasi Ini
23 Desember 1968: 83 Kru Kapal Intelijen AS Dibebaskan Usai Ditahan Korea Utara selama 11 Bulan
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kabupaten Sukabumi Senin Dini Hari 23 Desember 2024
Gempa M 5,2 Getarkan Sukabumi pada Senin Dini Hari, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Polisi: Istri yang Seret Suami Pakai Mobil di Jaktim Baru Merasa Menyesal Usai Ditahan
Kisah Abu Bakar Menolak saat Ditunjuk Nabi jadi Imam Sholat, saat Takbir Selalu Menangis, Kenapa?
Hasil Liga Inggris: Drama 9 Gol, Liverpool Makin Nyaman di Puncak Usai Bantai Tottenham Hotspur