Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Pratikno mengatakan, dirinya tak mengetahui Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso agar kasus perseteruan antara hakim Sarpin Rizaldi dan komisioner Komisi Yudisial segera diusut.
Menurut Pratikno, Jokowi hanya mengarahkan agar penegakan hukum menjadi prioritas. Sebab, penegakan hukum sangat banyak, sehingga aparat penegak hukum harus punya prioritas.
"Intinya itu. Jadi punya prioritas hal-hal apa (kasus hukum) yang didahulukan. Kan banyak sekali hal-hal hukum. Itu saja arahan Presiden," ucap Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2015).
Menurut Pratikno, Jokowi hanya meminta Polri lebih fokus dalam mengusut kasus besar yang lebih membawa dampak positif bagi masyarakat.
"Terlalu banyak permasalahan yang harus diatasi. Sebaiknya (Polri) fokus kepada penyelesaian hukum yang lebih strategis," imbuh Pratikno, mengutip pernyataan Jokowi saat pertemuan yang dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, dan Jaksa Agung HM Prasetyo, belum lama ini.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan tetap melanjutkan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan tersangka Ketua KY Suparman Marzuki dan wakilnya Taufiqurrohman Syahuri. Kelanjutan kasus tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
Menurut jenderal bintang 3 yang karib disapa Buwas itu, pemeriksaan terhadap 2 Komisioner Komisi Yudisial itu tetap akan dilakukan meski Menko Polhukam berencana mengupayakan mediasi.
"Sebagai penegak hukum proses penyidikan dan itu berjalan. Yang jelas perintah Presiden setelah Lebaran pemeriksaan lanjutan," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 22 Juli 2015).
Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Keduanya menjadi tersangka atas pelaporan Sarpin Rizaldi yang menjadi hakim dalam sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, pertengahan Februari 2015 lalu. (Ans/Sss)
Mensesneg: Jokowi Minta Polri Prioritaskan Kasus Hukum
Menurut Pratikno, Presiden meminta Polri lebih fokus dalam mengusut kasus besar yang lebih membawa dampak positif bagi masyarakat.
diperbarui 23 Jul 2015, 18:06 WIBDiterbitkan 23 Jul 2015, 18:06 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 InternasionalAhli Kimia: Israel Gunakan Bom Terlarang di Lebanon
Berita Terbaru
5 Tipe Imposter Syndrome dan Bagaimana Cara Mengatasinya
Paslon Kotawaringin Timur Halikinnor-Irawati Dapat Dukungan dari Relawan Anak Muda
Jadi Mitra Lama Eropa, Indonesia Dorong Kerja Sama Lebih Erat di Bidang Ekonomi Digital hingga Pariwisata
Dilarang Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pilkada 2024, Ini Aturannya
Polisi: Korban Pelecehan Seksual Panti Asuhan di Tangerang Berjumlah 7 Orang
KAI Angkut 338 Juta Penumpang hingga September 2024
HP Rp 1 Jutaan Infinix Hot 50i dan Smart 9 Jamin Performa Stabil hingga 4 Tahun
Pelatih Bahrain Soroti 3 Kekuatan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
Bela P Diddy, Ibunda Tak Terima Anaknya Dihakimi Publik dan Dianggap Monster
6 Potret Konser Tunggal Perdana Lesti Kejora Bertajuk 'Sang Kejora', 4000 Tiket Terjual
DPR RI Minta PSSI Dorong FIFA Beri Sanksi ke Israel
Datang ke Konser John Legend di Sentul, Anies Baswedan Dikerubungi Penonton