Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Gatot merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera mengaku menghormati KPK yang menetapkan Gatot dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya ke pengadilan terhadap nasib Gatot dan istrinya.
"PKS mendukung penegakkan hukum. Tentu dengan cara profesional dan adil. Pengadilan nanti yang akan memutuskan," kata Mardani di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Menurut mantan anggota Komisi I DPR ini, kasus yang dialami Gubernur Sumatera Utara itu murni dalam kapasitas Gatot sebagai pejabat publik. Dia pun meminta agar kasus tersebut tidak dikaitkan dengan PKS.
"Semua pejabat publik PKS kebijakannya lepas dari semua jabatan struktural. Dan sekali lagi itu bukan kasus PKS," tandas Mardani.
Menurut salah satu Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, surat dimulainya perintah penyidikan dengan tersangka Gatot Pujo ini diterbitkan KPK sejak 28 Juli 2015.
Indriyanto menjelaskan, selaku Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo diduga telah terlibat dalam pemberian suap kepada hakim PTUN Medan terkait perkara korupsi di lingkungan pemerintahan provinsi setempat.
Gatot pun disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mut)
PKS Serahkan Nasib Gubernur Sumut Gatot Pujo ke Pengadilan
KPK menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim PTUN Medan.
Diperbarui 29 Jul 2015, 12:04 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 12:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Aksi Solidaritas untuk Grup Band Sukatani, Massa Lempar Uang di Depan Barisan Polisi
Inspiratif, Penyandang Disabilitas Tuna Daksa Jadi Salah Satu Lulusan UT Jakarta di Wisuda Periode I Tahun 2025
5 Kardinal Ini Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Pengganti Paus Fransiskus
3 Fakta Terkait Kondisi Kesehatan Terkini Paus Fransiskus, Sempat Beredar Kabar Persiapan Pemakaman
OJK Minta Pelaku Industri Keuangan Syariah 'Jemput Bola' Layani Masyarakat
Lakukan Sholat Khafifatain Dulu jika Ingin Tahajud setelah Witir, Caranya Begini Kata UAH
Ciri-ciri Kadar Gula Tinggi pada Wanita yang Harus Diwaspadai, Begini Cara Mencegahnya
VIDEO: Prabowo Temui Pemred Media di Hambalang Bogor, Ajak Tukar Pikiran Soal Isu Terkini
Prabowo Luncurkan Danantara di Istana, Senin 24 Februari 2025 Besok
Ciri-ciri Penyakit Kolesterol Kambuh, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah, OJK Gelar Kampanye selama Ramadan
BRI Liga 1 Kick-off Lebih Malam Selama Ramadan 2025, Intip Jadwalnya di Sini